Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur menyatakan sebanyak 1.500 sapi di daerah itu jadi sasaran vaksinasi tahap kedua guna mencegah penularan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Sebelumnya Kementan telah menetapkan status wabah PMK dan melakukan lockdown zonasi di dua daerah di Provinsi Aceh yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur, serta empat kabupaten Jawa Timur yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, Mojokerto.
Total ternak yang positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan jumlah kematian satu ekor. Sementara di Jawa Timur, terdapat 3.205 ekor positif PMK. Nasrullah tidak merinci jumlah kematian, namun ia mengatakan tingkat kematian di Jawa Timur hanya 1,5 persen.
Dikutip dari Antaranews.com kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur Liza Murdhani mengatakan, vaksin PMK ini akan diberikan ke sapi/lembu yang sehat.
“Saat ini, kasus penyakit mulut dan kuku di Kabupaten Aceh Timur sudah nol atau nihil, belum ada penambahan laporan dari petugas di lapangan,” kata Liza Murdhani Jum’at 09/09/2022.
Baca Juga:
- Sosialisasi PMK ke Warga, Kapolsek Peureulak Barat Turun Lapangan Door to Door
- Jelang Idul Adha Pemkab Aceh Timur Imbau Warga Tak Sebar Hoaks Tentang Wabah PMK
- Sebanyak 27.379 Ekor Sapi di Aceh Terpapar Virus PMK
pihaknya terus menggencar vaksinasi terhadap sapi-sapi dan hewan ternak lainnya dalam upaya pencegahan dan penularan penyakit mulut dan kuku. Tambah liza
Selain itu, kata Liza Murdhani, pihaknya juga mengajak masyarakat, khususnya peternak, bekerja sama dan memberi dukungan penanganan wabah penyakit mulut dan kuku agar tidak lagi meluas.
“Kami juga mengimbau peternak segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat jika menemukan hewan ternaknya dengan gejala penyakit mulut dan kuku serta mengisolasinya guna mencegah penularan dan penyebaran penyakit tersebut,” kata Liza Murdhani.
Sebelumnya, Kabupaten Aceh Timur telah menerima 1.000 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku tahap pertama. Vaksin tersebut didistribusikan ke sentra-sentra peternakan di kabupaten tersebut.
“Vaksin untuk mencegah penyakit mulut dan kuku tersebut diutamakan terlebih dahulu untuk kecamatan yang masuk zona merah atau penularan dan penyebaran PMK termasuk tinggi,” kata Liza Murdhani.**