Close Menu
    info terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebanyak 9 PSK Tarif Rp 800 Hingga 1,2 Jutaan Ditangkap di Aceh
    Aceh

    Sebanyak 9 PSK Tarif Rp 800 Hingga 1,2 Jutaan Ditangkap di Aceh

    IlhamOctober 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Polisi tangkap sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar.

    Sembilan Pekerja Seks Komersial itu ditangkap pada Jum’at, 14 Oktober 2022 lalu. Mereka berdomisili di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

    “Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda,” kata Kompol Fadilah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, yang dikutip infoacehtimur.com melalui Kompascom Kamis, (20/10/2022).

    Fadilah menyebutkan, penangkapan sembilan tersangka psk dan mucikari itu berhasil dilakukan di dua lokasi terpisah.

    Penangkapan pertama di salah satu hotel di Aceh Besar, tiga PSK dan dua muncikari ditangkap.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dari tersangka PSK dan muncikari tersebut, petugas menangkap empat PSK dan muncikari lain di sebuah hotel di Banda Aceh.

    “Penangkapan terhadap tersangka PSK dan muncikari di dua lokasi terpisah itu berhasil dilakukan setelah petugas menyamar dengan cara berpura-pura menjadi pelanggan. Tarif PSK mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta. Muncikari mendapat Rp 200.000 sekali transaksi,” jelas dia.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat muchikari inisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23) telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara lima tersangka psk yaitu RM (24), MF (32), CF(28), SN (23) dan NU (25) dikembalikan ke kuargannya dengan status wajib lapor.

    “Tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terancam 100 kali cambuk,” ujarnya.


    Editor: Ilham Pranata
    Sumber: Kompascom

    Banda Aceh PSK Aceh
    Highlights

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    zakariaFebruary 11, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Empat warga Aceh Timur dicambuk karena menjadi terpidana pelanggar syariat…

    Jelang Ramadhan, Layanan PDAM Diharap Lebih Maksimal

    February 11, 2026

    Menjelang Ramadhan, Aceh Kian Pulih Walau Puluhan Desa Masih Gelap dan Sunyi

    February 9, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Salah Satu Warga Aceh Timur Tertangkap, BNN Amankan Ratusan Kg Barang Bukti Narkotika

    February 5, 2026

    DPRK Aceh Timur Panggil Lembaga Kredit: “Jangan Cari Keuntungan Lebih Ditengah Penderitaan Rakyat”

    February 5, 2026

    Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM, Masuk 5 Besar Calon Wakil Presiden 2029

    February 4, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Empat Warga Aceh Timur Dicambuk 30 Hingga 100 Kali karena Pelanggar Syariat Islam

    February 11, 2026
    Terpopuler

    Dua KK dalam Satu Keluarga Apakah dapat RUMAH,Ini Jawaban TEGAS BUPATI ACEH TIMUR !!

    January 27, 2026706
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.