Close Menu
    info terkini

    Tiba di Aceh, Bupati Aceh Timur Sambut Hangat Gubernur Muzakir Manaf

    May 14, 2025

    Realisasi Janji Kampanye, Bupati Al- Farlaky Launching Kantor Pelayanan Publik Di Birem Bayeun

    May 14, 2025

    Langkah Cepat Bupati, Perbaikan Jalan Nasional di Aceh Timur Rampung

    May 13, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sebanyak 9 PSK Tarif Rp 800 Hingga 1,2 Jutaan Ditangkap di Aceh
    Aceh

    Sebanyak 9 PSK Tarif Rp 800 Hingga 1,2 Jutaan Ditangkap di Aceh

    IlhamOctober 20, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Foto ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK).
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Polisi tangkap sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar.

    Sembilan Pekerja Seks Komersial itu ditangkap pada Jum’at, 14 Oktober 2022 lalu. Mereka berdomisili di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

    “Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda,” kata Kompol Fadilah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, yang dikutip infoacehtimur.com melalui Kompascom Kamis, (20/10/2022).

    Fadilah menyebutkan, penangkapan sembilan tersangka psk dan mucikari itu berhasil dilakukan di dua lokasi terpisah.

    Penangkapan pertama di salah satu hotel di Aceh Besar, tiga PSK dan dua muncikari ditangkap.

    Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan dari tersangka PSK dan muncikari tersebut, petugas menangkap empat PSK dan muncikari lain di sebuah hotel di Banda Aceh.

    “Penangkapan terhadap tersangka PSK dan muncikari di dua lokasi terpisah itu berhasil dilakukan setelah petugas menyamar dengan cara berpura-pura menjadi pelanggan. Tarif PSK mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,2 juta. Muncikari mendapat Rp 200.000 sekali transaksi,” jelas dia.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat muchikari inisial OS (24), FF (21), RA (25) dan SM (23) telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Sementara lima tersangka psk yaitu RM (24), MF (32), CF(28), SN (23) dan NU (25) dikembalikan ke kuargannya dengan status wajib lapor.

    “Tersangka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terancam 100 kali cambuk,” ujarnya.


    Editor: Ilham Pranata
    Sumber: Kompascom

    Banda Aceh PSK Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiba di Aceh, Bupati Aceh Timur Sambut Hangat Gubernur Muzakir Manaf

    zakariaMay 14, 2025

    Infoacehtimur.com, Kota Langsa –  Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menjamu Gubernur Aceh, Muzakir Manaf…

    Realisasi Janji Kampanye, Bupati Al- Farlaky Launching Kantor Pelayanan Publik Di Birem Bayeun

    May 14, 2025

    Langkah Cepat Bupati, Perbaikan Jalan Nasional di Aceh Timur Rampung

    May 13, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 2025

    BURON 2 TAHUN! Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik, Akhirnya Terciduk di Malaysia

    May 10, 2025

    MAUT DIJALAN LINTAS ACEH TIMUR! Dua Remaja Meninggal dalam Kecelakaan Berdarah

    May 12, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Breaking News: Bos Sabu Aceh Timur, Peng Grik Ditangkap

    May 10, 20252,748
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.