Close Menu
    info terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS > Page 2
    Aceh Timur

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    zakariaFebruary 27, 2026
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto melihat sisa lumpur banjir di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (26/2/2026)(KOMINFO ACEH TIMUR)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Meski demikian, bersama camat, keuchik (kepala desa), BPBD, dan unsur Forkopimda, berhasil menghimpun data hampir 25 ribu warga terdampak banjir.

    Ia menjelaskan, Permendagri terbaru mengatur pedoman teknis penilaian kerusakan akibat banjir berdasarkan ketinggian lumpur. 

    Advertising
    Demo

    Lumpur setinggi 20–50 cm masuk kategori rusak ringan dengan stimulus Rp 15 juta, sementara 50–70 cm masuk kategori rusak sedang dengan stimulus Rp 30 juta.

    Baca Juga: Buih-Buih Masalah Skandal Pencoretan Ratusan Rumah Korban Banjir Aceh Timur Mulai Muncul

    Baca Juga: Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    Terkait pencairan dana, Bupati menyebut sekitar Rp 298 miliar telah tersedia di rekening penyalur melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Namun ia mengusulkan agar penyaluran juga melibatkan Bank Aceh Syariah agar masyarakat tidak berdesakan dan proses lebih cepat serta tertib.

    Ia juga meminta mekanisme pencairan tahap lanjutan tidak mewajibkan bon material bangunan, melainkan cukup surat pernyataan bermaterai dari penerima manfaat, mengingat sebagian rumah telah lebih dulu dibersihkan atau diperbaiki secara mandiri oleh warga.

    “Jika dana sudah masuk ke rekening masyarakat, maka penerima manfaatlah yang bertanggung jawab secara moral dan hukum,” tegasnya.

    Bupati membuka ruang pengaduan bagi warga yang belum terdata atau keberatan terhadap hasil verifikasi.

    Ia menginstruksikan camat dan keuchik melakukan pendataan ulang, menempelkan daftar calon penerima bantuan di desa dan meunasah sebagai uji publik, serta menyediakan formulir pengaduan. Ia menegaskan tidak boleh ada aparatur yang menunda proses pendataan ulang. 

    “Perhatian khusus juga diminta bagi warga berstatus ‘Kartu Keluarga gantung’, yakni pasangan yang masih tercatat dalam KK orang tua namun telah berkeluarga sendiri, agar dipertimbangkan menerima bantuan huntara maupun hunian tetap,” harapnya.

    1 2
    Aceh hari ini Banjir Aceh Timur Bupati Aceh Timur Bupati Al-farlaky Huntara Polres Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    ridhaJune 4, 2026

    Infoacehtimur.com, Julok – Libur lebaran Idul Adha terpaksa harus dijalani dalam ruang perawatan medis oleh…

    Bupati Aceh Timur Hadiri Launching “Polda Aceh Meutuah”: Keamanan Fondasi Aceh Bermartabat

    June 3, 2026

    Dipecat Lalu Ditangkap, Mengungkap Janin Kejahatan Dalam Rahim BGN

    June 3, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Sembilan Warga Julok Terjangkit DBD, Camat Julok Himbau Warga Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

    June 4, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.