Infoacehtimur.com, Aceh – Baliho dan spanduk milik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Pasangan Calon 01, Bustami Hamzah dan m Fadhil Rahmi, dilaporkan raib dan dirusak Orang Tak Dikenal (OTK) di sejumlah titik di kabupaten Pidie pada Rabu 30 Oktober 2024. Hal tersebut terjadi di Kecamatan Titeue dan Mutiara.
“Saat malam hari, kami cek masih bagus. Paginya sudah dirusak. Ada yang hilang,” ujar Mustafa salah seorang warga Titeue.
Baca Juga: Baliho Dirusak OTK, Calon Bupati Aceh Timur Firman Dandy dan Abati Ajak Pendukung Tetap Tenang
Baca Juga: Perusakan Baliho Pilkada Aceh Timur, SAH: Ayolah Berpolitik Santun, Cerdas, Waras
Menurut Mustafa, beberapa baliho dirusak total serta hanya meninggalkan kerangka. Sementara lainnya dipotong dengan senjata tajam.
Hal serupa juga disampaikan oleh warga Titeue lainnya bernama Muhammad Jamil. Menurutnya, perusakan baliho ini ditemukan di sejumlah tempat.
“Salah satunya di wilayah Tong Pudeng, Titeue,” ujarnya.
Baca Juga: YAKATA Minta Panwaslih Tertibkan APK Merusak Lingkungan
Baca Juga: Posko Meusaneut Terbentuk, Kata Pria Berkumis Tebal
Sementara itu relawan Om Bus-Syech Fadhil, Teungku Jamal mengatakan perusakan juga ditemukan di Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie.
“Kita sudah lapor ke RKB Pidie untuk ditindaklanjuti,” ujar Jamal.