Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sejumlah pri di kabupaten Aceh Timur diamankan oleh pihak kepolisian usai video mereka viral di berbagai media sosial menggunakan senjata mainan mirip senjata api.
Viralnya unggahan video tersebut kemudian direspon cepat oleh Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh dan berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan, “ Dari hasil penelusuran di lapangan kami mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU, 36 tahun, warga Kecamatan Peureulak, ungkap Kasat Reskrim, Senin, (09/12/2024) malam.
Baca Juga: Berbagai Jenis Senjata Api Rakitan Sisa Konflik Aceh Dimusnahkan
Baca Juga: Polisi Mengidentifikasi Pria Bersenjata Api Yang Memukuli Warga Aceh Timur
Disebutkan, hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.
“Alhasil setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap ZU, selanjutnya kita sita sejumlah senjata api mainan dan 1 (satu) lembar bendera bulan bintang,” ujar Kasat Reskrim.
Disebutkan, ZU niatnya adalah ingin membuat konten. Atas kejadian ini diimbau kepada masyarakat tidak perlu resah berkaitan dengan foto maupun video tersebut.
“Yang bersangkutan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Disamping itu, ZU juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat, karena telah menebarkan teror, menebarkan rasa takut kepada warga masyarakat.” Terang Kasat Reskrim.