Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Aceh Timur merupakan salah satu daerah transit pengungsi luar negeri seperti hal nya pengungsi asal Rohingya. Meskipun penanganan pengungsi luar negeri merupakan domain Pemerintah pusat dan lembaga PBB UNHCR dan IOM, Namun Pemerintah daerah perlu kesiapan dalam penanganan pengungsi jika sewaktu-waktu kedatangan para imigran dari negara lain.
Universitas Malikussaleh(Unima) bekerja sama Lentera Meuriya Center(LMC) Research & Studies, gelar Focus Discusion Group(FGD) yang bertema Perspektif aktor terhadap penanganan pengungsi berbasis kearifan lokal” di Aula Syariat Islam Selasa (27/09/2022)
PJ Bupati Aceh Timur dalam sambutan nya wakili oleh Kakesbangpol Aceh Timur Iskandar, SH mengatakan bahwa konvensi 1951 menyusun standar minimum bagi perlakuan terhadap pengungsi, termasuk hak dasar mereka. Konvensi juga menetapkan status hukum dari pengungsi tersebut dan mencantumkan ketentuan – ketentuan tentang hak – hak mereka.
“Dalam hal penanganan pengungsi saya telah mendapatkan SK tentang penanganan pengungsi penanganan pengungsi di wilayah kita dengan berkordinasi dengan stakeholder terkait, ujar Iskandar.

Selanjutnya Iskandar berharap masukan – masukan dari diskusi ini bisa mendorong untuk lebih baik lagi dalam penanganan pengungsian dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Aceh.
Tentu nya Pemkab Aceh Timur berharap melalui diskusi ini akan banyak masukan-masukan, sehingga akan melahirkan sebuah rekomendasi untuk pola penanganan pengungsi yang lebih baik lagi ke depan.
Direktur LMC Dr. Firman Dandy, mengatakan bahwa FGD merupakan salah satu metode riset kualitatif, di harapkan melalui kegiatan FGD ini peserta aktif melakukan diskusi dalam menghadapi masalah pengungsian.
Hasil diskusi ini pemerintah bisa mengambil langkah-langkah dalam penanganan pengungsi.harap nya.
Peneliti Unimal Dr.Malahayati kepada media mengungkapkan perspektif aktor lapangan sangat penting, sebab aktor lapangan yang terlibat langsung dalam penanganan pengungsi.
Dari perspektif mereka pihak nya akan menyusun sebuah model penanganan pengungsi yang berbasis lokal, sehingga model penanganan pengungsi akan berbeda dengan daerah lain yang kemudian bisa di adopsi oleh pemerintah pusat
Ketika menerima pengungsi internasional kedepan kita sudah siap dengan kearifan lokal yang ada di Aceh.
Maimunzir Selaku salah satu jurnalis Aceh Timur juga memberi tanggapan terkait hal pengungsi dari berbagai negara ke Indonesia khususnya Aceh, dalam hal ini ia mengatakan agar kita selaku penampung sementara mereka agar dapat memanusiakan manusia melayani dan memberikan hal baik pada mereka, saat ini yang perlu kita terapkan yaitu sop pelayanan, siapa menangani apa, dan anggaran yang memadai untuk memuliakan pengungsi.***