Close Menu
    info terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sejumlah Truk Overload Lintas Aceh Timur Ditindak Tegas
    Aceh Timur

    Sejumlah Truk Overload Lintas Aceh Timur Ditindak Tegas

    zakariaJanuary 14, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: Satlantas Polres Aceh Timur Menindak sejumlah Mobil Melebihi Kapasitas angkutan barang, Minggu 14/01/2024.

    Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Polda Aceh menindak tegas sejumlah pengemudi truk dan pick up yang membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan atau over dimension over load (ODOL).

    Kendaraan dengan ODOL tidak akan bisa bermanuver optimal saat melintas di jalan raya. Bahkan rentan kecelakaan saat berjalan di tikungan tajam ataupun tanjakan.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, selain melanggar aturan berlalu lintas, keberadaan ODOL juga membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain.

    “Ditindak karena melanggar ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan. Sebagaimana diatur dalam undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” kata Eko, Minggu, (14/01/2024).

    Baca juga: Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Sita 17 Knalpot Brong

    Baca juga: Ini Jadwal Pelayanan SIM di Polres Aceh Timur Selama Libur Akhir Tahun

    Disebutkan, dalam 2 (dua) pekan pada awal tahun 2024 ini pihaknya sudah menindak sejumlah pelanggaran ODOL. Pengemudi truk ditindak tegas dengan tilang karena melanggar Pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas Nomor 22 tahun 2009 dan Pasal 307 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Eko menambahkan, sudah banyak contoh kejadian kecelakaan yang diakibatkan oleh muatan yang berlebihan. Di samping itu, muatan yang berlebihan dan tonase yang tidak sesuai dengan kelas jalan dapat menimbulkan kerusakan pada jalan yang dilintasi.

    “Seringkali kecelakaan diawali oleh pelanggaran termasuk soal muatan ini,” pungkas Eko. []

    Polres Aceh Timur Satlantas Polres Aceh Timur Truk
    Highlights

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    ridhaDecember 25, 2025

    Infoacehtimur.com – Negosiasi perjanjian dagang terkait tarif resiprokal untuk komoditas dan barang Indonesia yang masuk…

    Minamas Plantation Hadirkan Bantuan Rp100 Juta untuk Korban Banjir Aceh Timur

    December 25, 2025

    Empati Bencana Sumatra, Kembang Api Tahun Baru 2026 Ditiadakan

    December 25, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025

    Ikatan Pemuda Mahasiswa Peunaron Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Peunaron-Serbajadi

    December 20, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Sumber Daya Alam Mineral Kritis Indonesia Ditukar Dengan Tarif AS 19 Persen

    December 25, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025677
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.