Close Menu
    info terkini

    Lantik DPP Muda Seudang 2026–2030, Mualem: Jadi Motor Perubahan Tekan Kemiskinan di Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sekda Aceh ‘Warning’ Pimpinan SKPA. Fix, Pegawai Kontrak Dipastikan ‘Punah’ Pada 2023.
    Aceh

    Sekda Aceh ‘Warning’ Pimpinan SKPA. Fix, Pegawai Kontrak Dipastikan ‘Punah’ Pada 2023.

    RedaksiMarch 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh – Nasib pegawai kontrak lingkungan Pemerintah Aceh dipastikan berada ‘diujung tanduk’. Mereka yang selama ini bekerja sebagai tenaga kontrak diberbagai dinas, badan, dan lembaga dipastikan tidak akan dilanjutkan kontrak setelah masa aktif 2022.

    Sebelumnya pada Januari 2022, Juru Bicara Pemerintah Aceh Teungku Muhammad MTA telah menerangkan bahwa ‘pembersihan’ tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Aceh dilakukan untuk menyesuaikan anggaran daerah Aceh. Dijelaskan, Pemerintah Aceh tidak mampu lagi ‘membayar’ ribuan orang yang selama ini dikontrak untuk membantu kinerja PNS/ASN.

    Baca Juga:

    • Lantik DPP Muda Seudang 2026–2030, Mualem: Jadi Motor Perubahan Tekan Kemiskinan di Aceh
    • Abrasi Telan Pesisir Matang Rayeuk, Bibir Pantai, Jalan, dan Tambak Menyatu dengan Laut
    • Aceh Bukan Penghasil Kopi Terbanyak di Indonesia, Ini 10 Besar Versi BPS
    • Nama Hilang dari Daftar Korban Banjir, Warga Alue Ie Mirah Datangi Kantor Keuchik
    • Dari Lapangan Kayu ke Lantai Es: Anak Aceh Buktikan Prestasi Tak Mengenal Batas

    Selain perihal anggaran, penghapusan tenaga kontrak bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja PNS pemerintah daerah aceh.

    Kemari pada Senin 7 Maret 2022 diketahui Sekteriat Daerah (Sekda) Aceh menyampaikan surat kepada seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) untuk menyiapkan Penyampaian Pagu dan Penginputan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2023.

    Renja untuk Tahun Anggaran 2023 dipersiapkan untuk menentukan pengalokasian anggaran yang akan digunakan pada tahun 2023 surat tersebut juga berisi pertimbangan bagi pimpinan/kepala SKPA terkait ‘nasib’ pegawai kontrak.

    Dalam surat Sekda itu, para pimpinan SKPA diperingatkan untuk tidak mengalokasikan dana bagi tenaga kontrak di tahun 2023. Sehingga dapat dipastikan bahwa tenaga kontrak lingkungan Pemerintah Aceh akan ‘punah’ ditahun 2023.

    Foto : Surat Sekda Aceh untuk pimpinan SKPA terkait Rencana Kerja Tahun Anggaran 2023

    Perihal pegawai kontrak tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendidik (guru) oleh Jubir Pemerintah Aceh Teungku Muhammad MTA menyebutkan bahwa 2 (dua) jenis tenaga kontrak itu yakni Nakes dan Guru tidak disesuaikan statusnya. Namun, hingga berita ini ditayangkan, infoacehtimur.com belum memperoleh keterangan lebih lanjut terkait ‘nasib’ tenaga kontrak Nakes dan Guru.

    CPNS Aceh Timur Info Aceh Pemerintah Aceh
    Demo
    Demo
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo
    Highlights

    Lantik DPP Muda Seudang 2026–2030, Mualem: Jadi Motor Perubahan Tekan Kemiskinan di Aceh

    zakariaApril 19, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, resmi melantik jajaran pengurus Dewan…

    Abrasi Telan Pesisir Matang Rayeuk, Bibir Pantai, Jalan, dan Tambak Menyatu dengan Laut

    April 19, 2026

    Aceh Bukan Penghasil Kopi Terbanyak di Indonesia, Ini 10 Besar Versi BPS

    April 19, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Lantik DPP Muda Seudang 2026–2030, Mualem: Jadi Motor Perubahan Tekan Kemiskinan di Aceh

    April 19, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 20261,448
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.