
INFO ACEH TIMUR, ACEH TIMUR – Karyawan BUMD di PT PDAM Tirta Peusada Aceh Timur meminta agar Direkturnya segera dicopot oleh Pemerintah setempat. Selasa (13/6/2023).
Pernyataan itu terlihat ditulis pada spanduk yang dibawa karyawan saat melakukan Aksi dihalaman Kejaksaan Negeri Aceh Timur kemarin, Senin (12/6).
Dalam kesempatan aksi massa itu, sejumlah karyawan PDAM yang hadir menyampaikan keluhannya kepada pihak Kejaksaan Aceh Timur agar segera ditindak lanjuti, karna disinyalir ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pihak direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Para karyawan menyampaikan sejumlah masalah di PDAM Tirta Peusada itu, diantaranya adalah gaji 13 karyawan aktif yang tidak dibayar selama 2 tahun sejak 2022-2023. Uang pensiun karyawan tidak diberikan sebanyak 16 orang karyawan dengan nominal ± Rp 4 Milyar.
BACA JUGA: Kacau! Sekeluarga Ini Pergi ke Kantor PDAM Untuk Mandi, Sudah 3 Hari Tak ada Air di Rumah
BACA JUGA: Hampir Setiap Hari Air PDAM Peureulak Selalu Kotor dan Lumpur
Selain itu, masalah pembayaran gaji sruktural karyawan yang tidak tepat waktu, juga iuran BPJS ketenagakerjaan yang tdak pernah disetor, dan masih banyak permasalahan krusial lainnya di perusahaan plat merah itu.
Hal itu disampaikan Ulva, salah seorang karyawan PDAM Tirta Peusada Aceh Timur saat sedang berorasi di halaman kantor Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
“Karna iuran tidak disetor, klaim dana BPJS bagi karyawan yang telah meninggal tidak bisa dilakukan, itu sangat disayangkan.” Katanya.
Untuk gaji pokok saja, sambung Ulva, dibayar tersendak-sendak, bahkan bisa lewat bulan. Sementara pendapatan perusahaan selama ini cukup baik.
“Kita berharap, para pemangku kebijakan segera bertindak, dan memikirkan nasib pekerja seperti kami.” Harapnya.
Ulva juga menjelasan, buruknya pelayanan dan sering macetnya penyupalain air kepada pelanggan karna selama ini tidak ada dana operasional, sehingga banyak pekerjaan karyawan yang tertahan.
Usai menyampaikan uneg-unegnya dimuka umum, Ulva menyerahkan permasalahan yang telah mereka rangkum ke Kajari Aceh Timur, Dr. Usman Hakim, SH, MH.***
Sumber : BisaApa.id