Close Menu
    info terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Sekretaris Dewan dan Bendahara DPRK Aceh Timur Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Aceh
    Aceh

    Sekretaris Dewan dan Bendahara DPRK Aceh Timur Dilaporkan Ke Kejaksaan Tinggi Aceh

    RedaksiJune 30, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Aceh – Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Bendahara DPRK Aceh Timur dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh oleh Muslim A Gani.

    Sekwan dan Bendahara DPRK dilaporkan ke Kejati Aceh atas perihal pembayaran hak anggota DPRK Aceh Timur Syahrul A Gani yang belum diselesaikan sebesar (sekitar) Rp 500 juta.

    Advertising
    Demo

    Muslim selaku kuasa hukum untuk anggota DPRK Aceh Timur Syahrul A Gani itu mengaku bahwa uang Rp 500 juta tersebut merupakan hak kliennya yang harus dibayarkan oleh ‘lembaga Wakil Rakyat’ Aceh Timur.

    Buka Update : Berita Aceh Timur dan Aceh

    Melansir AcehTrend, diketahui anggota DPRK Aceh Timur, Syahrul A Gani terjerat kasus Narkotika dan berstatus sebagai terdakwa pada November 2019. Dalam perjalanan proses hukum, Mahkaman Agung (MA) RI menolah permohonan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

    “Dengan keluarnya putusan dari MA yang memutuskan menolak kasasi JPU, maka Syahrul AG dinyatakan bebas dan semua hak-haknya harus dikembalikan. Tapi sampai saat ini hal itu belum dilakukan oleh Sekwan,” ujar Muslim dikutip dari AcehTrend (29/6/2022).

    Perihal tuntutan terhadap Bendahara dan Sekwan DPRK Aceh Timur, Advokat Muslim menyebut bahwa berkas perkara telah ia serahkan ke Kejati Aceh untuk segera dioroses secara hukum.

    Banda Aceh DPRK aceh timur Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Pemkab Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    zakariaMay 15, 2026

    Infoacehtimur.com | Internasional — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan sebanyak 19 Warga Negara…

    Merantau Tanpa Arah: Kisah Pria Aceh Timur yang Terdampar dan Meresahkan Warga Subulussalam

    May 15, 2026

    Membedakan, Kritik, Heater dan Buzzer Dalam Ruang Publik Kita

    May 15, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    19 WNI Diamankan di Arab Saudi Selama Haji 2026, KJRI Jeddah: 2 Sudah Bebas Bersyarat

    May 15, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.