Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Aceh, Haji Uma, menyerukan agar kasus pelecehan agama oleh selebgram Mira Ulfa diusut tuntas. Mira Ulfa telah melakukan siaran langsung di media sosial dengan melantunkan ayat suci Al-Quran sambil menari disko.
Sebelumnya, beredar video yang di anggap tidak etis milik Mira Ulfa yang melakukan siaran langsung di media sosial dengan mengunakan musik dj serta melantunkan ayat suci.
Baca Juga: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial
Akibat aksinyapun netizen geram dan kelakuannya dilaporkan dan mengkritik tindakannya tersebut, dan hari ini Haji Uma juga menyurati Polda Aceh dan MPU untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Masyarakat Aceh meminta agar Polda Aceh dan MPU segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.
Baca Juga: Perkara Sakit Hati, Pria di Langsa Tebas Temannya Sendiri Pakai Golok
Haji Uma dalam keterangannya mengatakan “Tindakan Mira Ulfa tidak bisa ditolerir dan harus ada efek jera. Kasus ini merupakan delik umum dan harus diusut tuntas,” kata Haji Uma. Kamis, (16/1/2025).
Mira Ulfa dianggap telah melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelecehan dan penodaan agama. dan Kasus ini mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.