Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera
    Aceh

    Selebgram Aceh Dituding Pelecehan Agama, Anggota DPD: Harus Ada Efek Jera

    zakariaJanuary 16, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Aceh, Haji Uma, menyerukan agar kasus pelecehan agama oleh selebgram Mira Ulfa diusut tuntas. Mira Ulfa telah melakukan siaran langsung di media sosial dengan melantunkan ayat suci Al-Quran sambil menari disko.

    Sebelumnya, beredar video yang di anggap tidak etis milik Mira Ulfa yang melakukan siaran langsung di media sosial dengan mengunakan musik dj serta melantunkan ayat suci.

    Baca Juga: DJ Perempuan Viral Usai Mengolok-Olok Kalimat Suci Islam di Media Sosial

    Akibat aksinyapun netizen geram dan kelakuannya dilaporkan dan mengkritik tindakannya tersebut, dan hari ini Haji Uma juga menyurati Polda Aceh dan MPU untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

    Masyarakat Aceh meminta agar Polda Aceh dan MPU segera menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku.

    Baca Juga: Perkara Sakit Hati, Pria di Langsa Tebas Temannya Sendiri Pakai Golok

    Haji Uma dalam keterangannya mengatakan “Tindakan Mira Ulfa tidak bisa ditolerir dan harus ada efek jera. Kasus ini merupakan delik umum dan harus diusut tuntas,” kata Haji Uma. Kamis, (16/1/2025).

    Mira Ulfa dianggap telah melanggar Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pelecehan dan penodaan agama. dan Kasus ini mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

    Berita Aceh Timur Berita Viral Haji Uma Video viral Viral video
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.