
INFO ACEH TIMUR, Banda Aceh – Selebgram wanita inisial SRC, ditangkap petugas Polresta Banda Aceh karena terlibat mempromosikan atau endorse situs judi online jenis slot.
Situs judi online jenis slot tersebut dipromosikan melalui akun instagram miliknya bersama suaminya HF (30).
Akun media sosial milik SRC itu telah diikuti 174 ribu pengikut. Ia diduga tergiur dengan tawaran admin dari situs diantaranya MAXR.CK dan RO***OT.
Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan terakhir.
BACA JUGA: 9 Wanita Cantik Ditangkap Polisi karena Terlibat Sindikat Judi Slot
BACA JUGA: Para Penjudi Online Menjalani Hukuman Eksekusi Cambuk di Lapangan Merdeka Langsa
“SRC diringkus bersama suaminya HF (30) di rumahnya serta penyitaan akun instagram yang digunakan untuk mempromosikan judi online,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilla Aditya Pratama kepada wartawan, Selasa (29/8).
Fadilla menerangkan penangkapan SRC dan suaminya berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa pelaku kerap memposting situs judi online.
Berdasarkan informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram milik SRC.
Sementara itu, HF mengetahui isterinya melakukan endorsement di akun Instagram, seperti di fotonya tertulis situs MAXR.CK dan RO***OT.
Namun ia tidak melaporkan ke kepolisian dengan alasan tidak mengetahui bahwa itu merupakan situs judi online, akan tetapi yang diketahui adalah endorsement produk kecantikan.
“HF tidak melapor kepolisi bahwa isterinya mempromosikan situs judi online,” ucapnya.
Keduanya saat ini diamankan di Polresta Banda Aceh dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 Perubahan atas UU No. 11 tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.***
Sumber : CNN INDONESIA