Infoacehtimur.com / Aceh – Pria asal Provinsi Aceh, ditangkap lantaran aksinya yang terbilang cukup nekat. Pasalnya, ia nekat menyelundupkan 2 kilogram sabu di dalam koper.
Dia ditangkap oleh petugas bandara Kualanamu, berawal dari ke kecurigaan petugas bandara saat dilakukan pemeriksaan di dalam kopernya menggunakan X-ray pada Jum’at, 26 Mei 2023.
Pihak Bandara Kualanamu yang bergerak di bidang Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur, juga membenarkan adanya pria asal Aceh ditangkap.
Dilansir Antara, ia menerangkan penggagalan kurir narkotika lewat jalur udara ini berawal saat pelaku dengan membawa koper miliknya hendak masuk ke area keberangkatan melewati pemeriksaan Xray.
BACA JUGA: Kawan Kabur, Pria Asal Aceh Tertangkap Dengan Koper Isi Sabu di Bandara Kualanmu
“Petugas keamanan Bandara Kualanamu yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus plastik diduga berisi sabu,” terangnya
Usai diamankan, lanjut Dedi, pelaku dibawa ke kantor Avsec untuk diperiksa sementara. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.
“Dari hasil pemeriksaan, polisi selain menemukan barang bukti sabu barang bawaan pelaku seperti E-KTP, ATM, satu unit ponsel dan uang tunai Rp98.000 rupiah turut diamankan,” jelasnya.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke personel Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lanjutan.***