Close Menu
    info terkini

    2 Juta Warga Umur 19 Tahun Belum Menikah, Apa Penyebabnya

    July 20, 2025

    Misbah Kebakaran di Aceh Timur, Dua Rumah Ludes Terbakar

    July 20, 2025

    Kebakaran Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Yakop di Idi Timur: Tak Ada yang Selamat

    July 20, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sengketa Pilkada Selesai, Iskandar Usman Al-Farlaky-Zainal Resmi Jadi Bupati Aceh Timur
    Aceh

    Sengketa Pilkada Selesai, Iskandar Usman Al-Farlaky-Zainal Resmi Jadi Bupati Aceh Timur

    zakariaFebruary 24, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Al-Farlaky-Zainal Resmi Jadi Bupati Aceh Timur
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Nasional – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilkada Aceh Timur yang diajukan Paslon 01, Sulaiman (Tole)-Abdul Hamid.

    “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membaca amar putusan.

    Baca Juga: MK Resmi Gelar Sidang Perkara Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024

    Baca Juga: Yusri Ucapkan Selamat kepada Iskandar Al-Farlaky

    Dalam sidang pembacaan putusan di MK pada Senin (24/2/2025), majelis hakim sepakat seluruh dalil yang diajukan paslon Tole-Abdul Hamid tidak beralasan menurut hukum.

    “Menimbang bahwa berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berpendapat permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ucap hakim MK Arief Hidayat.

    Al-Farlaky-Zainal Resmi Jadi Bupati Aceh Timur.

    Arif Hidayat menyebutkan, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, majelis hakim tidak menemukan bukti menyakinkan bahwa Pilkada Aceh Timur 2024 memenuhi unsur Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

    Usai dinyatakan menang, Iskandar turut berterimakasih kepada ulama, pimpinan Partai PA dan Gerindra, para eks kombatan, pimpinan balai pengajian, para relawan dan kepada seluruh tim pemenangan atas doa dan dukungannya.

    “Saya sampaikan ribuan terimakasih langsung dari depan mahkamah konstitusi dan salam hormat saya kepada seluruh masyarakat Aceh Timur”, pungkasnya.

    Iskandar Usman Al-Farlaky Pilkada Pilkada 2024 Sulaiman Tole
    Follow on Google News
    Highlights

    2 Juta Warga Umur 19 Tahun Belum Menikah, Apa Penyebabnya

    zakariaJuly 20, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat bahwa sebanyak 2.098.685…

    Misbah Kebakaran di Aceh Timur, Dua Rumah Ludes Terbakar

    July 20, 2025

    Kebakaran Rumah Berkonstruksi Kayu Milik Yakop di Idi Timur: Tak Ada yang Selamat

    July 20, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

    July 13, 2025

    Tak Ada Perhatian Sejak 2022, Jembatan Penghubung 4 Desa di Tinjau Langsung Bupati Alfarlaky

    July 14, 2025

    Bupati Aceh Timur Tinjau Sekolah Tanpa Kursi yang Viral Duduk di Lantai

    July 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    Beasiswa BSI Scholarship 2025 Dibuka, Kuliah Gratis dan Pengalaman Industri!

    June 20, 202510,651
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.