Close Menu
    info terkini

    Zulmi Resmi Pimpin DPC Partai PKB Aceh Timur, Menatap Tahun Politik 2029 dengan Semangat Kolaborasi

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Senilai Rp4,98 triliun Dana Desa di Aceh Harus Mampu Meningkatkan Ekonomi, Bukannya Membangun Aset
    Aceh

    Senilai Rp4,98 triliun Dana Desa di Aceh Harus Mampu Meningkatkan Ekonomi, Bukannya Membangun Aset

    RedaksiDecember 9, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan meminta kepada pemerintah daerah di Aceh, harus mampu mengawal penggunaan dana desa sebesar Rp4,98 triliun untuk membangkitkan ekonomi masyarakat di Aceh.

    “Dengan besarnya dana desa yang dimiliki Aceh saat ini sebesar Rp4,98 triliun, maka harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di setiap desa,” kata Teuku Raja Keumangan, Kamis.

    Advertising
    Demo

    Ia menjelaskan, dana desa sebesar Rp4,98 triliun tersebut selama ini dialokasikan olehh pemerintah pusat kepada 6.497 desa yang tersebar di 23 kabupaten/kota di Aceh.

    Berdasarkan pemantauan pihaknya, kata Teuku Raja Keumangan, selama ini penggunaan dana desa di Aceh hanya digunakan untuk pembangunan aset di desa, dan tidak banyak dialokasikan untuk peningkatan perekonomian masyarakat dan UMKM.

    Akibatnya, banyak masyarakat di Aceh yang tidak mampu bangkit dari keterpurukan ekonomi, karena penggunaan dana desa selama ini hanya difokuskan kepada sarana atau bangunan yang tidak memiliki nilai ekonomi.

    Untuk itu, ke depan Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota harus mampu mengawal penggunaan dana desa ke sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat di setiap desa.

    Sehingga nantinya ketika suatu saat pemerintah menghentikan penyaluran dana desa, maka masyarakat di Aceh diharapkan sudah dapat mandiri secara ekonomi.

    “Kalau dana desa terus digunakan ke sektor pembangunan aset, bagaimana ekonomi masyarakat bisa maju, karena yang dibangun itu aset, bukan ekonomi masyarakat,” kata Teuku Raja Keumangan.

    Dirinya juga berharap kepada intansi terkait yang mengawasi dana desa, agar harus mampu memastikan bahwa penggunaan dana desa di Aceh harus digunakan ke sektor produktif dan menjamin kesejahteraan masyarakat, tuturnya.[ANTARA]

    Harian Aceh Info Aceh
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Zulmi Resmi Pimpin DPC Partai PKB Aceh Timur, Menatap Tahun Politik 2029 dengan Semangat Kolaborasi

    ridhaJune 11, 2026

    Infoacehtimur.com – Babak baru perjalanan organisasi politik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

    Bupati Al-Farlaky Turun ke Sawah: “Petani Harus Kembali Menanam, Nggak Boleh Tunggu Lama”

    June 11, 2026

    Becak Terjun ke Jurang di Jembatan Babah Krueng, Diduga Akibat Pembatas Jembatan Tak Ada

    June 11, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Zulmi Resmi Pimpin DPC Partai PKB Aceh Timur, Menatap Tahun Politik 2029 dengan Semangat Kolaborasi

    June 11, 2026
    terpopuler

    Pendaftaran Dibuka! Kemensos Buka 3.053 Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Gaji S1 Rp3,2 Juta – Rp5,2 Juta

    June 8, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.