Close Menu
    info terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Seorang Agen Chip Domino Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh Disebuah Kios
    Kota Langsa

    Seorang Agen Chip Domino Ditangkap Polisi Di Langsa Aceh Disebuah Kios

    IlhamOctober 14, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com / Langsa – Seorang pria berinisial RI (33), di tangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa Aceh. Pasalnya, RI karena kerap menjadikan kios miliknya tempat jual beli Chip Domino atau disebut Agen.

    Penangkapan terhadap pelaku yakni RI, berdasarkan laporan masyarakat bahwa dirinya telah melakukan dan menyediakan fasilitas Maisir atau judi di Desa Lengkong Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

    Demo

    Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, dia ditangkap pada 6 Oktober lalu setelah anggota menerima laporan dari masyarakat bahwa RI seorang Agen Chip Domino.

    “Kemudian pada pukul 22.00 WIB anggota melakukan penyelidikan,” kata Iptu Imam Aziz Rachman, kepada Infoacehtimur.com Jum’at, (14/10/2022).

    Saat dilakukan penyelidikan, lanjut Iptu Imam Aziz, RI tengah melakukan transaksi jual beli Chip Domino. Pelaku juga menyediakan chip domino dengan cara membeli dan menjualnya kembali.

    Kemudian dengan cepat anggota langsung meringkus pelaku dan turut mengamankan sejumlah barang bukti. Pelaku patut diduga menyediakan fasilitas Maisir atau judi, dan pelaku kita jerat dengan pasal 20 Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

    Sambungnya, dari tangan turut diamankan barang bukti berupa satu Handphone Merk Vivo Y53 warna Gold yang digunakan untuk transaksi Chip Domino, dan uang sejumlah Rp 600 ribu rupiah.

    “Kini RI telah diamankan di Polres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Imam Aziz Rachman.

    Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    zakariaMay 12, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Satuan Tugas Percepatan Pembangunan Aceh (Satgas PPA) melaporkan dugaan penyalahgunaan…

    Lepas Kloter 7 di Banda Aceh, Bupati Aceh Timur: Jamaah Haji Orang Pilihan Allah, Doakan Aceh Damai

    May 12, 2026

    Jadi Orator Ilmiah Wisuda Unsam, Bupati Aceh Timur: Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan Dunia Nyata

    May 12, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Satgas PPA Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Elak Aceh Timur Senilai Rp20 Miliar ke Kejati Aceh

    May 12, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.