Info Aceh Timur, Nasional – Seorang pengungsi Rohingya asal Myanmar bernama Sofi di Tulungagung, Jawa Timur, memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia. Sofi bahkan tercatat masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Tulungagung.
Dilansir detikjatim, Sabtu (6/1/2024), Sekretaris KPU Tulungagung Muchamad Anam Rifa’i mengatakan Sofi memiliiki Kartu Keluarga (KK) Indonesia. KK itu telah dimiliki Sofi sejak tahun 2006.
“Kalau dilihat dari KK ini, dikeluarkan tahun 2006,” kata Anam.
KPU lalu melakukan pengecekan terhadap data pemiliih pada Pilkada 208. Hasilnya, nama pengungsi Rohingya tersebut masuk dalam DPT pilkada tersebut.
BACA JUGA: Etnis Rohingya Diduga Jadi Alat Propaganda Penemuan 4,68 Milliar Barel Migas di Aceh
BACA JUGA: Ulama Berharap Presiden Jokowi Selesaikan Masalah Rohingya di Aceh: Ini Harapan Saya
“Pada Pilkada 2018 masuk DPT, saat itu belum ketahuan kalau WNA, sehingga tidak dilakukan pencoretan. Ada kemungkinan dia ikut mencoblos, tapi kami tidak bisa memastikan apakah dia menggunakan hak pilihnya atau tidak. Tapi kalau masuk DPT memang iya,” imbuhnya.
Anam mengatakan identitas kewarganegaraan Indonesia tetap dipegang Sofi hingga proses pendaftaran Pemilu 2024. Saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, Sofi dapat menunjukkan KTP dan KK sehingga KPU memasukkan namanya dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Pada identitas kependudukan namanya Mohammad Sofi,” ujarnya.
KPU Tulungagung mengatakan saat ini status Sofi dalam DPT Pemilu 2024 telah dicoret. Pencoretan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan kepastian identitas dari Dispendukcapil Tulungagung.
Sumber : Detikcom