Close Menu
    info terkini

    Salman ST Apresiasi Bupati Aceh Timur atas Pelayanan Disdukcapil di Birem Bayeun

    June 16, 2025

    Bentangkan Bulan Bintang Pemuda Aceh Ajak Aksi Besar-Besaran di Kantor Gubernur Aceh Besok

    June 15, 2025

    BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Depan Masjid Zanul Muad Peureulak, Satu Korban Meninggal Dunia

    June 15, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sepanjang 2022, Pasangan Pernikahan Dini di Aceh Meningkat
    Aceh

    Sepanjang 2022, Pasangan Pernikahan Dini di Aceh Meningkat

    IlhamDecember 20, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Instagram.com/cutratumeyriska.

    Infoacehtimur.com /Aceh – Sepanjang tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) catat pasangan pernikahan dini di Provinsi Aceh meningkat yaitu sebanyak 507 pasangan.

    Sebanyak 507 pasangan itu terlihat dari permintaan dispensasi ke Pengadilan Agama. Permintaan dispensasi itu mereka harus meminta dari Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama.

    “Disebut dini (pasangan di bawah 19 tahun) karena mereka harus meminta dispensasi dari Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama,” kata Subkoordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh Khairuddin, dilansir Antara Senin.

    Baca Juga: Resepsi Pernikahan pria asal Benua Afrika dan Gadis Aceh Timur

    Baca Juga: Ke Pesta Pernikahan Ngaku Mantan Padahal Tidak di Undang, Wanita ini Dihujat Netizen

    Khairuddin mengatakan, bahwa angka pernikahan yang dilakukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.

    “Bahkan, ada yang menikah di bawah umur 14 dan 16 tahun. Jika dirincikan pernikahan di bawah 16 tahun di tiga tahun terakhir yakni sebanyak 273 pasangan,” ujarnya.

    Dirinya menuturkan, terdapat empat faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Aceh, yakni tertangkap basah pergaulan bebas, pemaksaan oleh orang tua, pemahaman fikih islam bahwa jika sudah mengalami haid sudah boleh untuk menikah, serta kurangnya pergaulan.

    Padahal, kata dia, pernikahan dini yang cukup tinggi ini sangat mempengaruhi terjadinya perceraian pernikahan di bawah lima tahun.

    “Kebanyakan faktor utama karena narkoba yang berefek kepada ekonomi keluarga. Sehingga kedepannya nanti ada syarat tambahan pendaftaran nikah dengan melampirkan surat bebas narkoba,” katanya.

    Di sisi lain, Khairuddin juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pernikahan dini sangat rentan terhadap putusnya rantai pendidikan, kesehatan reproduksi, hingga stunting.

    Dalam rangka pencatatan, lanjut Khairuddin, Kantor Urusan Agama (KUA) telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Menikah (SIMKAH) Gen 4, sehingga saat pendaftar di bawah 19 tahun, maka mereka harus memasukkan nomor putusan pengadilan dengan melampirkan surat dispensasi dari Mahkamah Syariah.

    Kemudian, saat ini Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memberikan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk remaja usia sekolah, serta Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) guna memberikan pemahaman nikah kepada remaja usia 19 tahun yang sudah selesai sekolah, tetapi belum menikah.

    “Juga ada program Bimbingan Perkawinan (BimWin) selama dua hari kepada pasangan sudah siap menikah, dan program pustaka sakinah yaitu bimbingan hingga tua bagi pasangan yang sudah menikah lebih dari lima tahun. Saat ini jumlah pustaka sakinah hanya 19 dari 23 kabupaten/kota,” demikian Khairuddin.

    Baca Juga: Tenda Resepsi Pernikahan di Langsa Ambruk Diterjang Angin Kencang

    Baca Juga: Viral! Pria Resepsi Pernikahan Adat Aceh, Netizen: Mirip Marquez

    Sumber: Antara

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Salman ST Apresiasi Bupati Aceh Timur atas Pelayanan Disdukcapil di Birem Bayeun

    zakariaJune 16, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Salman ST, menyampaikan…

    Bentangkan Bulan Bintang Pemuda Aceh Ajak Aksi Besar-Besaran di Kantor Gubernur Aceh Besok

    June 15, 2025

    BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Depan Masjid Zanul Muad Peureulak, Satu Korban Meninggal Dunia

    June 15, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Depan Masjid Zanul Muad Peureulak, Satu Korban Meninggal Dunia

    June 15, 2025

    Sumut Caplok Empat Pulau di Singkil, “Sejak 2018 sudah kita ingatkan” Iskandar Usman Al-Farlaky

    May 22, 2022

    Bentangkan Bulan Bintang Pemuda Aceh Ajak Aksi Besar-Besaran di Kantor Gubernur Aceh Besok

    June 15, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,553
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.