Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Seruan Pemko Banda Aceh Dirubah, Biliar & Karaoke Tak Lagi Dilarang saat Ramadan
    Humaniora

    Seruan Pemko Banda Aceh Dirubah, Biliar & Karaoke Tak Lagi Dilarang saat Ramadan

    ridhaFebruary 28, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh merevisi seruan bersama Forkopimda terhadap pelaku usaha hiburan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

    Sebelumnya, dalam seruan tersebut terdapat poin tentang ‘tidak melaksanakan kegiatan karaoke, biliar, Play Station/Game Online, musik hingar bingar dan hiburan lainnya selama Bulan Suci Ramadhan’.

    Setelah revisi, poin itu dihilangkan, diganti dengan ‘para pelaku usaha di sektor hiburan harap menjalankan operasional dengan penuh tanggung jawab, dengan tetap menghormati dan menjaga nilai-nilai syariat islam, tradisi, serta kearifan lokal sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku’.

    Mengutip Detik.com, aktivitas usaha juga diminta tidak mengganggu ketentraman dan kekhusyukan pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan. Poin selanjutnya menyebutkan tidak melaksanakan kegiatan musik hingar-bingar yang mengganggu kesucian bulan Ramadan.

    Sementara jadwal jualan makanan dan minuman di Banda Aceh masih sama yakni baru boleh buka pukul 16.30 WIB. Tempat usaha dan jasa juga diminta tutup saat salat Tarawih dan buka kembali pukul 21.30 WIB.

    Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar, mengatakan, revisi dilakukan untuk menampung aspirasi dan masukan dari masyarakat, serta melihat dinamika dan perkembangan yang terjadi di dalam masyarakat. Seruan yang telah diperbaharui itu diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih efektif dan relevan dengan kondisi terkini.

    “Ibu wali kota menegaskan bahwa perubahan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan respons pemerintah terhadap masukan-masukan untuk kebaikan ke depan,” kata Tomi dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025).

    Menurutnya, Pemkot Banda Aceh merasa perlu melakukan penyesuaian dalam seruan itu setelah mempertimbangkan berbagai masukan serta evaluasi. Dengan revisi itu, katanya, pemerintah kota berharap agar setiap individu dan kelompok masyarakat dapat mengikuti arahan dengan lebih mudah dan efektif.

    “Beberapa ketentuan yang sebelumnya terlalu kaku, kini diperbarui agar lebih praktis dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

    Menurutnya, dengan langkah tersebut diharapkan kesenjangan antara kebijakan yang diterapkan dan kondisi di masyarakat bisa semakin terjembatani. “Serta memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan kondisi nyaman dalam melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan,” katanya.

    Banda Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.