Close Menu
    info terkini

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sibuk Soal Barcode Sampai Lupa “Uang Damai” Dipotong
    Info Utama

    Sibuk Soal Barcode Sampai Lupa “Uang Damai” Dipotong

    ridhaFebruary 17, 2025
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Muale-Dek Fadh bersama Presiden Prabowo saat masih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, (9/12/2024)
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com – Rakyat Aceh di warung kopi maupun di layar hp sibuk like, share, dan komen mendukung rencana penghapusan Barcode BBM, demikian pula dengan Bupati/Walikota yang baru dilantik oleh Muzakir Manaf, akrab disapa Mualem.

    Padahal, didepan mata Mualem Dana Otsus Aceh yang diatur UUPA diutak-atik begitu saja oleh Pemerintah Pusat. Tak kalah penting dari persoalan Barcode BBM.

    APBA Tahun 2025 dipangkas oleh Pemerintah Pusat, alasannya Efisiensi Anggaran. Penyebabnya beragam, termasuk penambahan menteri yang menjadikan kabinet Presiden Prabowo begitu gemuk hingga berjumlah 48 Menteri, 56 Wakil Menteri.

    Barangkali, kondisi kabinet itu dapat diungkap dalam sebuah pantun yang cacat: “Habis bagi kue, kuranglah porsi. Habis taruh banyak menteri, kuranglah anggaran”, demikian bunyi pantun cacat tersebut.

    Menyadari dana negara tidak cukup, singkat cerita, Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

    Bagaikan “kerbau dicucuk hidungnya” dengan tali, Sri Mulyani yang mengurusi perkara keuangan negara, pada 3 Februari 2025 menerbitkan surat Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025.

    Keputusan Nomor 29 itu mengatur penyesuaian (perubahan_red) “aturan main” tentang rincian dana Alokasi Transfer Ke Daerah, baik Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

    Wal akhiru, Keputusan Menkeu membuahkan pemangkasan Anggaran Aceh Tahun 2025. DAU terpotong 56,3 M, DAK terpotong Rp 104,2, dan Dana “uang damai” Otsus terpotong 156 miliar, total APBA terpangkas 317,4 milyar.

    Pemotongan Dana Otsus Bukan Soal Jumlah. Keputusan Menteri Patahkan UUPA ?

    Sebelumnya, anggaran yang dapat diterima oleh Aceh dalam APBA tahun 2025 (DAU, DAK, Otsus) menyentuh Rp 6,958 triliun, kini setelah “di barber” tersisa Rp 6,640 triliun.

    Memang, angka pemangkasan Rp 317 M tidak seberapa jika dilihat dari total APBA tahun 2025 yang mencapai Rp 6,6 Triliun.

    Namun pertanyaan yang harus disadari oleh seluruh otak dan hati rakyat aceh ialah, apakah Surat Keputusan sebuah Kementerian dibiarkan mampu “mematahkan” MoU Helsinki-UUPA terkait pengaturan Dana Otsus ?

    Rakyat Aceh yang mementingkan Aceh, baik dari unsur Pelajar, Cendikiawan, Wartawan, hingga Pemangku Kebijakan harus mampu mempertahankan isi Perjanjian Damai Aceh maupun UUPA dihadapan Pemerintah Pusat, agar jangan terusik sedikitpun, sepeser pun, setitik darah pun.

    Tentu, penghuni Bumi Aceh tidak sudi melihat UUPA yang mengatur Otsus Aceh terpatahkan oleh sekelas surat keputusan menteri keuangan hingga Dana Otsus 2025 diutak-atik begitu saja.

    Alokasi Dana Otsus Banda Aceh Gubernur Aceh Muzakir Manaf Presiden Prabowo
    Follow on Google News
    Highlights

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    zakariaJune 7, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah semi permanen di Gampong Seuneubok Rambong,…

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025

    Keakraban Nek Tu dan Bupati Al-Farlaky Diapresiasi, Videonya Viral di Media Sosial

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Kalahkan Dua Rival, Anuwar Unggul Telak di Pilkades Gampong Bayeun Aceh Timur

    June 2, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,532
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.