Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Camat Darul Aman pada Selasa, (15/4/2025).
Dalam sidaknya, Bupati Al-Farlaky menemukan adanya pegawai yang bolos tanpa alasan yang jelas.
Bupati Al-Farlaky memeriksa absensi pegawai kantor dan menemukan bahwa beberapa pegawai tidak hadir tanpa keterangan yang jelas. Hal ini membuat Bupati Al-Farlaky geram dan menegaskan bahwa kehadiran ASN harus diperhatikan.
Baca Juga: Bupati Aceh Timur Temukan Pegawai Bolos, Ancaman Sanksi Tegas
Baca Juga: Catat! Aturan Baru Bagi PNS Bolos Kerja 10 Hari Bisa Dipecat
Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi tegas.
“Saya tekankan, kehadiran ASN harus diperhatikan. Bagi PNS yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, akan diberikan sanksi tegas,” ujar Al-Farlaky.
Sidak ini merupakan salah satu contoh kepemimpinan Al-Farlaky yang tegas dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh Timur. Dengan sidak ini, diharapkan para pegawai dapat meningkatkan disiplin dan kinerja mereka dalam melayani masyarakat.