
INFO ACEH TIMUR, ACEH TIMUR – Nurul Fadila, gadis berusia 15 tahun, warga Gampong Seuneubok Baroeh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur meninggal usai diduga dianiaya teman laki-laki di sekolahnya.
Peristiwa ini terjadi pada 11 Mei 2023 lalu, berawal saat korban mengantar surat peringatan dari wali kelas kepada terduga pelaku yakni Azhar (20) yang diketahui kerap bolos sekolah.
Usai surat tersebut diterima Azhar di sekolah tepatnya di SMA Negeri 1 Darul Aman, korban Nurul dan Azhar pun masuk ke kelas seperti biasanya.
Beberapa saat kemudian, keduanya sempat cekcok mulut hingga terjadi pemukulan yang dilakukan Azhar terhadap korban. Diduga, pemukulan itu terjadi lantaran Azhar kesal menerima surat peringatan.
Informasi yang diperoleh BERITAKINI.CO dari ayah tiri korban yakni Khumaini (42), Minggu (18/6/2023) malam, Azhar memukul kepala bagian belakang korban berkali-kali. Hal ini juga dilihat oleh teman kelas yang lain, hingga akhirnya dilerai.
Pada 13 Mei 2023, Nurul mulai merasa sakit di bagian kepala, bahkan mukanya memar. Ia pun dirawat lima malam di Rumah Sakit Graha Bunda. Saat itu, hasil rontgen bagian kepalanya masih bagus dan aman.
Melihat anaknya masih dalam kondisi sehat dan terbilang tidak ada yang parah, orang tua Nurul lalu mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada 15 Mei 2023 lalu.
Pihak sekolah melakukan mediasi yang dihadiri orang tua korban beserta pelaku dan orang tuanya. Disepakati bahwa jika hal itu terulang maka Azhar akan dikeluarkan dari sekolah sesuai dengan isi surat perjanjian yang dibuat.
Beranjak dari itu, ternyata cedera di kepala Nurul semakin parah hingga harus masuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zubir Mahmud selama tiga hari.
Dari hasil rontgen di rumah sakit tersebut, korban Nuril diketahui mengalami pembekuan darah di kepala bagian belakang. Ia kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.
“Tanggal 24 Mei 2023 kami tiba di Banda Aceh, di sana anak kami mendapatkan perawatan intensif, hasil pemeriksaan dokter dan rontgen diketahui pembuluh darah di otaknya pecah,” ungkap Khumaini kepada BERITAKINI.CO.
“Kemudian tepat pada tanggal 28 Mei 2023, anak kami dinyatakan meninggal dunia oleh dokter. Jenazah dibawa pulang kembali ke Aceh Timur untuk proses pemakaman,” katanya.
Dalam pemulangan jenazah korban ke Aceh Timur, pihak keluarga Nurul yang lainnya (wali korban) sempat mendatangi Polsek Darul Aman untuk memberitahukan hal tersebut.
Namun karena tak mengerti hukum, keluarga mengira pemberitahuan yang dilakukan menjadi bagian dari laporan yang dibuat kepada polisi. Sudah berjalan selama 20 hari lebih Nurul meninggal, pelaku tak kunjung ditangkap.
“Kami pikir saat itu proses hukum sudah berjalan karena sudah memberitahukan ke Polsek, karena kami orang yang tidak ngerti tentang hukum bang,” ucapnya.
“Jadi bagaimana caranya agar pelaku bisa diproses dengan seadil-adilnya. Kami menuntut keadilan kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Informasi lain yang diperoleh, permasalahan ini sempat dimusyawarahkan di tingkat gampong. Namun, tidak diketahui pasti hasil dari musyawarah yang dilakukan.
Keuchik Gampong Seuneubok Baroeh, Taufik yang dihubungi melalui sambungan telepon seakan enggan menjelaskan permasalahan tersebut.
Pasalnya, saat ditanya mengenai kasus ini ia hanya memberikan jawaban singkat dan langsung menutup telepon. “Tanya aja sama keluarga,” ucap Taufik menggunakan Bahasa Aceh sembari langsung menutup telepon.
Sementara, Kapolsek Darul Aman, Iptu Syamsul Bahri tidak menjawab saat dihubungi terpisah. Begitu pun dengan Kepala SMA 1 Darul Aman, M Daud, meski telah dihubungi BERITAKINI.CO berkali-kali.”
Artikel telah tayang di BERITAKINI.CO dengan judul “Diduga Dianiaya Teman Kelasnya, Remaja di Aceh Timur Meninggal Dunia.