Info Aceh Timur / Peureulak – Sebut saja Raya Panyang, yang di perkirakan umur masih belasan tahun, ia nekat melakukan pencurian sebuah helm di depan toko/kantor JNT Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Aksinya pun sempat terkam cctv milik toko yang bersebelahan dengan toko/kantor JNT peureulak.
Sebelumnya Raya panyang hanya lalu lalang depan toko/kantor dengan lugunya namun ia terpikat dengan hlem yang bukan miliknya dan bahkan nekat membawa lari.
Aris menjelaskan aksi si raya panyang, telah terekam cctv dan kini ia telah melaporkan ke pihak tertentu untuk mencarinya.
Adapun ciri-ciri “Ciri-ciri pelaku bertubuh sedang dan lainnya, intinya kita telah mengantongi cirinya dana alamat lengkapnya”, ungkapnya aris kepada tim infoacehtimur Jum’at malam 23/06/2023.
” Kita berharap kepada pelaku agar segera mengembalikan barang yang bukan miliknya atau munkin akan terjerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dan 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan lima tahun penjara,” tandasnya.