Close Menu
    info terkini

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > SOMBEP Aceh Barat Nilai PT. Mifa Rampas Hak Warga atas Lingkungan
    Aceh

    SOMBEP Aceh Barat Nilai PT. Mifa Rampas Hak Warga atas Lingkungan

    RedaksiApril 19, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com | Meulaboh – Dewan Pimpinan Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan (SOMBEP) Aceh Barat melalui Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humasnya menilai PT. Mifa Bersaudara terrkesan merampas hak warga Desa Peunaga Cut Ujong dalam memperoleh kondisi lingkungan yang sehat dan layak.

    Sekretaris Divisi (Sekdiv) Humas SOMBEP Aceh Barat Rovki Muhammad Akbar, menyebutkan Mifa Bersaudara tekesan merampas hak kesehatan warga sekitar tambang, pasalnya beberapa waktu lalu usai perusahaan di protes perihal masalah kerusakan lingkungan, hingga kini tuntutan masyarkat masih belum juga terealisasikan.

    “Tentu warga sekitar tambang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia, maka perlu kami ingatkan perusahaan yang bersangkutan jangan terkesan merampas hak warga, yang selama ini kami lihat di abaikan” kata Akbar dalam keterangannya kepada media ini, Selasa (20/04/2022).

    Menurut mantan Sekretaris Jendral (Sekjend) Sombep periode 2019-2022 itu, pihak Mifa Bersaudara sudah beberapa kali di minta untuk menuntaskan persoalan debu bara yang jelas mengancam kesehatan warga Peunaga Cut Ujong, mulai dari aksi masa, mediasi secara langsung hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tim pansus DPRK Aceh Barat, namun persoalan debu tersebut hingga kini tidak kunjung terselesaikan.

    “Masalah debu ini sudah sejak lama di keluhkan, namun hingga kini belum juga di tuntaskan pihak perusahaan, kami pikir pihak mifa hanya menyampaikan omongan manis saja, pada dasarnya kita sudah lihat di lapangan kondisi lingkungan (debu) tidak ada perubahaan, sehingga timbulah pandangan kami perusahan merenggut hak atas lingkungan yang sehat bagi warga setempat,” pungkas Sekdiv Humas Sombep

    Rovki Muhammad Akbar menambahkan, pada kegiatan mediasi bersama pihak Mifa Bersaudara beberapa waktu lalu, perusahaan berjanji akan melaporkan setiap upaya pemeliharaan lingkungan yang telah di realisasikan, akan tetapi pihak Sombep maupun warga belum mendapatkan kabar sampai saat ini.

    “Kami dari sombep hingga kini belum menerima kabar terkait perkembangan upaya yang perusahaan lakukan,sebagaimana yang di janjikan” jelasnya

    Masih kata Akbar, pada kesempatan RDP bersama tim pansus DPRK Aceh Barat perwakilan Mifa Bersaudara yang hadir menyampaikan soal tuntutan yang menjadi keluhan warga telah di realisasikan, namun menurutnya banyak dari tuntutan masa aksi lalu masih belum di laksanakan oleh perusahaan batu bara itu.

    Baca Juga:

    • Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh
    • Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025
    • 5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah
    • Zulmi PKB Fasilitasi Pemulangan Pengungsi, Warga Panton Rayeuk T Layangkan Beragam Tuntutan
    • 5 Jam Jalani Pemeriksaan Kejari Aceh Timur, Mantan Bupati Rocky Dihujani 26 Pertanyaan

    “Sebagai pelaku usaha yang pasti bersinggungan dengan kerusakan lingkungan, seharusnya berkewajiban memberikan informasi yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, tidak usah banyak terkait penyiraman jalan saja masih belum maksimal kami lihat” tambahnya

    Solidaritas Mahasiswa Bela Pendidikan berharap untuk masalah debu bara dapat segera teratasi secara tuntas sehingga tidak terus terjadi konflik antara warga dan pihak perusahaan.

    “Kami berharap terkait masalah debu ini, dan dilakukan penanganan secara tuntas oleh perusahaan, jangan ketika di protes baru melakukan tindakan” tutup mahasiswa Rovki Muhammad Akbar

    Harian Aceh Info Aceh Kabar Aceh Timur Meulaboh
    Follow on Google News
    Highlights

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    zakariaAugust 30, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. melaksanakan kunjungan/silaturrahmi dengan Kapolda…

    Bupati Aceh Timur Raih Penghargaan Serambi Ekraf Award 2025

    August 30, 2025

    5 Nelayan Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand, Bupati: Alhamdulillah

    August 29, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 2025

    Kronologi Nelayan Aceh Melompat ke Laut Demi Kebebasan

    August 23, 2025

    Kejari Panggil Bekas Bupati Aceh Timur Terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

    August 27, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Aceh Timur Melaksanakan Silaturrahmi dengan Kapolda Aceh

    August 30, 2025
    Terpopuler

    Polres Aceh Timur Pecat Anggota dengan Tidak Hormat

    August 26, 20259,267
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.