Infoacehtimur.com | Pidie – Sopir mobil penumpang jenis Hiace di Pidie, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis asal Kecamatan Lhoknibong, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Pidie, AKP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal kepada AJNN, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban berinisial UZ (21) terkait pelecehan seksual yang dialaminya.
“Benar, kami telah menerima laporan dari korban atas dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh sopir (terlapor) Mopen jenis Hiace berinisial AM (38) warga Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie,” katanya, Jumat (22/7).
Berdasarkan keterangan dari korban, jelas Iptu Muhammad Rizal, pada Kamis (21/7) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, korban tiba di Kabupaten Pidie hendak pulang ke Langsa dengan menumpang Mopen di Banda Aceh.
- Buka Update: Berita Aceh Timur dan Aceh
- Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Dihukum Cambuk 30 Kali
- Lakukan Pelecehan ‘Sengklek’ Anak, Bahkan Sempat Kibuli Ibunda Korban. Kini Tersangka SW Diamankan.
- Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri di Aceh Timur Ternyata ASN
“Setiba di Pidie dalam mobil mopen tersebut hanya tinggal korban dan sopir,” ujar Iptu Muhammad Rizal.
Masih keterangan korban, lanjut Kasat, di Terminal Beureunun, sopir menawarkan korban untuk menumpang mopen lain, namun karena mobil yang ditawarkan penuh sehingga korban tidak dapat melanjutkan perjalanan pulang.
“Kemudian korban meminta sopir untuk mengantarkannya ke rumah sepupunya di Kecamatan Kembang Tanjong, namun setibanya di jalan Gampong Raya Paleu, Kecamatan Simpang Tiga, sopir menghentikan mobilnya,” ungkapnya.
Selanjutnya tambah Kasat, sopir tersebut menghampiri korban yang duduk di kabin penumpang kemudian memeluk tubuh hingga mencium tangan korban.
“Korban sempat meronta-ronta saat diraba oleh terlapor, bahkan terlapor sempat mengeluarkan nada ancaman agar kejadian dugaan pelecehan tersebut tidak diceritakan kepada siapapun,” ujarnya.
Tak terima dengan perlakuan sopir, kemudian korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTD) Polres Pidie guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Saat ini kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terlapor masih sedang dalam penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari saksi,” cetus Iptu Muhammad Rizal.
Sumber: Ajnn.net