Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sopir mobil penumpang Toyota Hiace yang terlibat kecelakaan di Peureulak Barat, Aceh Timur, diduga dalam pengaruh narkotika. Hal ini terungkap setelah ditemukan adanya zat narkotika dalam urine sopir Hiace tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan tes urine terhadap sopir Hiace, Sukri Siara, dan hasilnya menunjukkan bahwa ia terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu (Metaphetamine dan Amphetamine).
“Dari hasil tes urine yang bersangkutan (sopir Hiace) terindikasi di bawah pengaruh narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H.
Baca Juga: Kecelakaan Hiace dengan Tronton di Aceh Timur, Kasat Lantas: Utamakan Keselamatan, Bukan Kecepatan
Baca Juga: Dua Gadis Remaja di Aceh Timur Meninggal Dunia Terlibat Kecelakaan Maut
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Medan – Banda Aceh, Desa Paya Gajah, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, 13 April 2025, sekira pukul 03.30 WIB.
Satu orang penumpang mobil Hiace, Famelia Fitri, meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu orang lainnya, Muhammad Jeri, mengalami luka berat.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, S.H., menegaskan bahwa pengemudi dilarang keras menggunakan narkoba maupun alkohol dan obat-obatan berbahaya lainnya karena berisiko mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan keselamatan berkendara yang nyaman dan berkesan,” ujarnya.