Close Menu
    info terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Stop Makan Gaji Buta, PNS yang tak Produktif Bisa Kena PHK!
    Nasional

    Stop Makan Gaji Buta, PNS yang tak Produktif Bisa Kena PHK!

    RedaksiFebruary 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Pemerintah berkomitmen penuh dan serius untuk melakukan transformasi kinerja PNS/ASN. Tak main-main, akan ada hukuman berupa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menjelaskan ASN/PNS mendapatkan gaji dari APBN yang dikumpulkan dari pajak masyarakat Indonesia.

    Advertising
    Demo

    “Orang bekerja keras untuk membayar pajak. Nah, harusnya tidak ada tempat bagi ASN yang tidak profesional,” jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Senin (14/2/2022).

    Sistem hukuman bagi ASN yang tidak berkinerja baik, kata Alex, akan dilakukan secara bertahap. Hal itu akan dibuat dalam sistem manajemen SDM kementerian/lembaga secara individu.

    “Bisa jadi diberikan individual development plan. Oke, kamu milih keluar sekarang atau merencanakan kinerja tiga bulan ke depan, setelah itu kita review. Sama seperti di korporasi. Instrumen itu yang sedang kita siapkan,” jelasnya.

    Jadi, masing-masing individu akan diberikan beberapa kali kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.

    “Kita kasih kesempatan kedua, kalau kesempatan berikutnya gak baik juga, ya out. Itu sedang disiapkan instrumennya,” kata Alex melanjutkan.

    Adapun penilaian ASN/PNS bisa diberhentikan pekerjaannya atau di PHK juga akan dinilai dari berbagai macam aspek. Mulai dari disiplin, kinerja, dan potensi talenta sebagai human capital.

    Setiap tahun akan ada ‘Talent Committee’ yang akan melakukan penilaian secara menyeluruh ASN/PNS tersebut.

    “Orang-orang yang memang high potential kita akselerasi kariernya. Orang-orang yang gak berkembang kinerjanya juga gak ditunjukkan, tentu kita berikan implikasi-implikasi bahwa kemungkinan terburuk mereka di PHK. Jadi instrumen itu yang kami siapkan satu per satu,” jelas Alex./CNBC/

    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    RedaksiJune 18, 2026

    Infoacehtimur.com – Bunda PAUD Julok, Ny. Raudhatul Jannah, S.Pd.I, MA, menghadiri kegiatan Pentas Seni dan…

    Bahlil Setujui POD I Tangkulo, Proyek Gas Raksasa South Andaman Tahap Pengembangan Dimulai

    June 18, 2026

    Kembali ke Tanah Pengabdian, Ipda Irvan Resmi Pimpin Polsek Langkahan

    June 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pelepasan Peserta Didik KB Zaky Rahmi Labuhan, Bunda PAUD Julok: Mari Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

    June 18, 2026
    terpopuler

    KTP Aceh Merapat! BPJS Kesehatan Buka Loker PATT 2026, Penempatan Banda Aceh-Langsa-Lhokseumawe

    June 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.