Close Menu
    info terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Stop Makan Gaji Buta, PNS yang tak Produktif Bisa Kena PHK!
    Nasional

    Stop Makan Gaji Buta, PNS yang tak Produktif Bisa Kena PHK!

    RedaksiFebruary 15, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Pemerintah berkomitmen penuh dan serius untuk melakukan transformasi kinerja PNS/ASN. Tak main-main, akan ada hukuman berupa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni menjelaskan ASN/PNS mendapatkan gaji dari APBN yang dikumpulkan dari pajak masyarakat Indonesia.

    “Orang bekerja keras untuk membayar pajak. Nah, harusnya tidak ada tempat bagi ASN yang tidak profesional,” jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Senin (14/2/2022).

    Sistem hukuman bagi ASN yang tidak berkinerja baik, kata Alex, akan dilakukan secara bertahap. Hal itu akan dibuat dalam sistem manajemen SDM kementerian/lembaga secara individu.

    “Bisa jadi diberikan individual development plan. Oke, kamu milih keluar sekarang atau merencanakan kinerja tiga bulan ke depan, setelah itu kita review. Sama seperti di korporasi. Instrumen itu yang sedang kita siapkan,” jelasnya.

    Jadi, masing-masing individu akan diberikan beberapa kali kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya.

    “Kita kasih kesempatan kedua, kalau kesempatan berikutnya gak baik juga, ya out. Itu sedang disiapkan instrumennya,” kata Alex melanjutkan.

    Adapun penilaian ASN/PNS bisa diberhentikan pekerjaannya atau di PHK juga akan dinilai dari berbagai macam aspek. Mulai dari disiplin, kinerja, dan potensi talenta sebagai human capital.

    Setiap tahun akan ada ‘Talent Committee’ yang akan melakukan penilaian secara menyeluruh ASN/PNS tersebut.

    “Orang-orang yang memang high potential kita akselerasi kariernya. Orang-orang yang gak berkembang kinerjanya juga gak ditunjukkan, tentu kita berikan implikasi-implikasi bahwa kemungkinan terburuk mereka di PHK. Jadi instrumen itu yang kami siapkan satu per satu,” jelas Alex./CNBC/

    Highlights

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    zakariaJanuary 23, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 649…

    Pengadaan Mobil Dinas BRA Dinilai Tak Tepat di Tengah Aceh Darurat

    January 23, 2026

    Begini Cara Mengurus Ijazah Hilang Gratis bagi Korban Bencana di Aceh

    January 23, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur Ultimatum Bank Aceh Syariah: Relaksasi Kredit atau Rekening ASN Dipindahkan

    January 21, 2026

    Haji Maop Resmi Jabat Ketua DPW PA Aceh Timur, Kupiah Seuke Serahkan Amanah

    January 17, 2026

    Mahasiswa Aceh Timur Desak APH Periksa Keuchik Kuala Parek atas Dugaan Korupsi Dana Desa

    January 18, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Aceh Capai 649 Kasus pada 2025

    January 23, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,067
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.