Infoacehtimur.com, Nasional – Ada-ada saja pesta demokrasi pemilu 2024 di Indonesia, tahun pemilu ini mencakup ragam keunikan. Bahkan, tindakan yang berujung kriminal juga terjadi.
Seperti seorang pria inisial RM, menganiaya dua pria lantaran tidak terima istrinya yang maju sebagai caleg cuma mendapatkan tiga suara.
Sementara korban yaitu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Ketua RT. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Jeluntung, Kota Jambi.
Dalam insiden ini berawal RM menghitung jumlah suara istrinya berjumlah tiga suara. Pelaku naik pitam lantaran TPS tersebut di tempat tinggal, menurut dia, suara tersebut tidak masuk di akal.
BACA JUGA: Junaidi SE Caleg Parnas Dari Aceh Timur Pecah Rekor Suara Tertinggi di Aceh
BACA JUGA: Ternyata Caleg DPRK yang Bawa Sekantong Surat Suara, Sempat Bilang Kalau gak Mati Saya, Mati Kalian
RM kemudian mendatangi rumah Ketua RT lalu melakukan penganiayaan, anggota KPPS yang mencoba melerai justru ikut jadi korban hingga alami luka.
Anggota KPPS yang bernama Hariyanto terkena pukulan kayu hingga menyebabkan tangannya patah. Sementara Ketua RT menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.
Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah.