Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Suami di Aceh Tamiang Gerebek Istrinya Sedang Asyik Mesum Dengan Pria Lajang
    Aceh Tamiang

    Suami di Aceh Tamiang Gerebek Istrinya Sedang Asyik Mesum Dengan Pria Lajang

    IlhamOctober 8, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Foto: dok. (Istimewa).
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Aceh Tamiang – Suami di Kabupaten Aceh Tamiang gerebek istrinya yakni berinisial S (27), tengah berbuat mesum dengan seorang pria lajang yakni ZA (37), di salah satu Desa di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (8/10/2022).

    Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Sudirman membenarkan adanya kejadian seorang istri digerebek oleh suaminya sendiri saat tengah berbuat mesum dengan seorang pria lajang.

    “Benar, Seorang suami di salah satu desa di Kejuruan menggerebek istirnya sendiri saat tengah berbuat mesum dengan pria lain,” kata AKP Sudirman, kepada IAT Sabtu, (8/10/2022).

    Penggerebekan itu, lanjut AKP Sudirman, dilakukan oleh suami S bersamaan dengan keluarga suami untuk menyaksikan apakah benar atau tidak. Penggrebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB.

    Dia menjelaskan, saat dilakukan penggerebekan yang turut juga di bantu warga setempat ternyata didalam rumah tersebut terdapat S istri bersuami dengan ZA seorang pria lajang.

    “S dan ZA merupakan warga setempat juga, keduanya langsung dibawa ke Polsek Kejuruan Muda agar terhindar dari amukan massa,” ujar AKP Sudirman.

    Dikatakan, saat diinterogasi keduanya mengaku telah berbuat mesum atau melakukan hubungan layaknya suami istri yang disebut-sebut dengan (Berzina).

    “S dan ZA kini telah kami serahkan kepada Satpol-PP dan WH Aceh Tamiang sebagaimana akan diberi hukuman bagi keduanya,” pungkas AKP Sudirman.

    Editor: Ilham Pranata

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    zakariaJanuary 7, 2026

    Langsung ke Rekening 14.469 Mustahik Infoacehtimur.com, Aceh Timur — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,…

    Aceh Timur Serahkan Data Warga Pilih Huntara dan Pemilih Dana Tunggu Serta Lokasi Ke BNPB

    January 7, 2026

    Kesempatan Menjadi Unggul: Pesantren Nurul Ulum Peureulak Terima Santri Baru

    January 7, 2026
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Bupati Al-Farlaky Pastikan Huntara untuk Warga Aceh Timur, dan Rp 600.000 Per Bulan Bagi Yang Tak Menempati

    January 3, 2026

    Fenomena Alam Mengejutkan di Aceh Timur: Minyak Bumi Muncul dari Tanah Pasca Banjir

    January 7, 2026

    Bupati Al-Farlaky Kembali Jelajahi Simpang Jernih, Tempuh Dua Jam Jalur Sungai Bertemu Warga Rantau Panjang

    January 5, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky: Penyaluran ZIS Tahun 2025 Capai Rp12,3 Miliar

    January 7, 2026
    Terpopuler

    Polisi Aceh Timur Ungkap Kasus Pembunuhan di Peureulak Barat, Pelaku Ditangkap

    December 29, 20251,022
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.