Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Pelaku pembunuhan, BK alias Manok (43), sudah ditangkap di Aceh Timur. Manok merupakan salah satu buron dalam kasus pembunuhan Asnawi (37).
Informasi yang diperoleh Infoacehtimur.com, BK alias Manok diduga telah membayar kompensasi atau disebut sebagai (uang damai) melalui kesepakatan antara kedua belah pihak.
BK alias Manok diketahui menjadi buron alias DPO (Daftar Pencarian Orang) atas kasus pembunuhan Asnawi, yang terjadi pada 1 Oktober 2019 atau 5 tahun yang lalu.
Jasad korban kemudian dibuang ke alur sungai Dusun Pusara, Desa Geulumpang Payung, Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur dalam kondisi terikat rantai besi, dan wajah di tutup dengan karung goni.
BACA JUGA: 5 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Warga Rantau Panjang Aceh Timur Diringkus Polisi
Manok sendiri ditangkap di sebuah gubuk yang berada di Desa Alue Bugeng, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, pada 23 Mei 2024 dinihari.
Dugaan uang damai dalam kasus Asnawi menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat. Seperti di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, asal korban.
“Baik keluarga Asnawi maupun Manok, dua kali telah membuat kesepakatan dengan uang damai,” kata Fauzi, kepala desa Rantau Panjang, yang dikonfirmasi Infoacehtimur.com, Sabtu (25/5/2024).
Fauzi mengatakan, kesepakatan pertama keluarga kedua belah pihak dengan uang damai dengan jumlah Rp 100 juta rupiah di rumah keluarga korban yaitu di Peureulak, Aceh Timur.
Kesepakatan kedua dilakukan di rumah keluarga istri korban yaitu di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah Rp 400 juta rupiah.
“Yang pertama sudah deal, namun keluarga meminta lagi. Jadi totalnya Rp 500 juta rupiah. Setelah selesai kesepakatan yang pertama, beberapa hari kemudian istri Asnawi pergi ke Malaysia,” ungkap Fauzi.
Kendati demikian, dalam kesepakatan uang damai tersebut. Fauzi mengaku menjadi saksi dalam upaya perdamaian mereka bersama imam desa, dan tokoh adat.
“Juga Teungku Imum (Imam Desa), dan tokoh adat menjadi saksi saat upaya perdamaian hari itu. Namun, saksi dari pihak kepolisian tidak ada,” ujarnya.***