Close Menu
    info terkini

    KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

    November 3, 2025

    Hari ini Kafilah Aceh Timur Tampil Di 8 Cabang MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya

    November 3, 2025

    Bupati Aceh Timur Buka Piala Bupati Cup I Antar Pelajar, Semangat Kompetisi dan Sportivitas Diutamakan

    November 3, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Sudah Tak Diwajibkan Lagi Skripsi Bagi Mahasiswa, Sekarang Diganti dengan Ini
    Nasional

    Sudah Tak Diwajibkan Lagi Skripsi Bagi Mahasiswa, Sekarang Diganti dengan Ini

    IlhamAugust 30, 2023
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link
    Sudah Tak Diwajibkan Lagi Skripsi Bagi Mahasiswa, Sekarang Diganti dengan Ini. Foto Google

    INFO ACEH TIMUR, Pendidikan – Mahasiswa S1 atau D4 tidak lagi wajib dikenakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, Program Pendidikan (Prodi) mahasiswa bersangkutan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis.

    Sedangkan bagi mahasiswa yang belum menjalani kurikulum berbasis proyek, maka syarat lulus kuliahnya yaitu tugas akhir yang juga tidak harus berbentuk skripsi.

    Bentuk lainnya yaitu prototipe, proyek, maupun bentuk sejenis lainnya. Tugas akhir ini juga dapat dikerjakan secara individu maupun berkelompok.

    Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

    BACA JUGA: Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek Tahun 2023 Dibuka

    BACA JUGA: Kemerdekaan Bagi Siswa! Tak Ada Lagi Jurusan IPA-IPS-Bahasa di SMA

    Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

    “Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi,” kata Nadiem

    Ia menuturkan, pada aturan sebelumnya, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara rinci. Untuk itu, mahasiswa sarjana dan sarjana terapan itu wajib membuat skripsi.

    Mahasiswa magister pun wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi, sementara doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

    Nadiem mencontohkan, kompetensi seseorang di bidang technical tidak lantas tepat diukur dengan penulisan karya ilmiah.

    Ia menjelaskan, Kemendikbudristek pun meresponsnya dengan perbaikan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dengan sifat framework (kerangka).

    Harapannya, tiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi ataupun bentuk lainnya.***

    Sumber : Detikcom

    Harian Aceh
    Follow on Google News
    Highlights

    KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

    zakariaNovember 3, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada…

    Hari ini Kafilah Aceh Timur Tampil Di 8 Cabang MTQ Aceh XXXVII di Pidie Jaya

    November 3, 2025

    Bupati Aceh Timur Buka Piala Bupati Cup I Antar Pelajar, Semangat Kompetisi dan Sportivitas Diutamakan

    November 3, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Maxim Idi Rayeuk Aktif Beroperasi: Simak Tersedia Layanan Apa Saja dan Cara Pesan

    October 31, 2025

    Fenomena Layang-Layang di Aceh: Antara Hiburan dan Bahaya

    October 30, 2025

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT

    November 3, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,518
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.