Close Menu
    info terkini

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Suhendri dan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar di Aceh Timur
    Aceh Timur

    Suhendri dan Lima Orang Lainnya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rp15,7 Miliar di Aceh Timur

    IlhamJuly 16, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Suhendri.
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Ketua Badan Reintegrasi Aceh, Suhendri, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Aceh Timur.

    Dikutip dari AJNN.net, dugaan korupsi yaitu pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur.

    Status yang sama juga disematkan kepada Zulfikar, kaki tangan Ketua BRA. 

    “Pada Selasa, 16 Juli 2024, dilakukan penetapan para tersangka berdasarkan hasil ekpose oleh Tim Penyidikan Kejaksaan Tinggi Aceh pada 9 Juli 2024,” kata sumber AJNN di Kejati Aceh, Selasa, 16 Juli 2024.

    BACA JUGA: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    BACA JUGA: Kasus BRA Naik Tingkat Penyidikan, Tersangka Korupsi Bantuan Konflik RI-GAM Segera Muncul

    Selain dua orang itu, Kejati Aceh juga menjadikan empat orang lainnya, yang mengetahui pasti ihwal pengadaan bibit dan pakan itu, sebagai tersangka.

    Mereka adalah Muhammad, Kuasa Pengguna Anggaran; Mahdi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan; dan dua rekanan BRA dalam pengadaan bibit dan pakan itu, Zamzami dan Hamdani.

    Proyek ini dikerjakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan sebesar Rp 15,7 miliar. Bantuan itu rencananya diberikan kepada korban konflik di dua kecamatan di Aceh Timur, yani Nurussalam dan Darul Ihsan.   

    Dalam perkara ini, Kejati Aceh memeriksa sedikitnya 50 orang sebagai saksi. Dalam penelurusan media ini, tidak satupun nama-nama kelompok penerima bantuan ini diketahui oleh keuchik (kepala desa) tempat kelompok dan bantuan itu dialamatkan.

    Sumber : AJNN.net
    Editor : Ilham

    Badan Reintegrasi Aceh Korupsi Aceh Timur
    Highlights

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    zakariaDecember 27, 2025

    Infoacehtimur.com, Nasional – Banjir melanda Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (27/12/2025). Tinggi air mencapai…

    Pasca Banjir Aceh Timur: Nelayan Juga Terima Bantuan Pemerintah

    December 27, 2025

    Sambut Kunker Menkes, Bupati Al-Farlaky Laporkan Kerusakan RSUD dan Puskesmas

    December 27, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Fadhlullah dan Rombongan Nyemplung Ke Sungai

    December 21, 2025

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025

    Bupati Aceh Timur dan Gubernur Aceh Izinkan Masyarakat Ambil Kayu Hanyut

    December 23, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Banjir Terjang Kalimantan, Air Setinggi Atap Rumah

    December 27, 2025
    Terpopuler

    Ibu-Ibu di Aceh Timur Hadang Truk LPG 3 kg, Aksi Pembongkaran di Pinggir Jalan

    December 19, 2025681
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.