Infoacehtimur.com / Aceh Timur – Sumur bor minyak ilegal atau (Ilegal Drilling) di Desa Seuneubok Lapang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur terbakar. Insiden tersebut mengakibatkan 2 orang kritis, dan 1 orang meninggal dunia di lokasi.
Masing-masing korban yakni Jaini Kaoi alias Nyap (40), dan M. Amin (19), kedua merupakan warga Desa Cek Mbon, Kecamatan Peureulak. Sementara yang meninggal dunia David (35), warga Sungai Raya.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, insiden yang memakan 3 korban itu terjadi Rabu 12 Oktober 2022 sekira pukul 23.40 WIB.
“Terbakar sumur tersebut bermula saat memasang pipa Kompresor,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono, kepada infoacehtimur.com Kamis, (13/10/2022).
AKP Miftahuda menerangkan, saat Jaini Kaoi sedang memasang pipa Kompresor tiba-tiba terdengar letupan api yang diduga gas yang berasal dari dalam sumur dan menyambar ke permukaan.
“Akibatnya, api mengenai gubuk sekaligus gas dan mengakibatkan kebakaran. Pada saat itu M. Amin dan Jaini menyelamatkan diri,” terang AKP Miftahuda Dizha.
Sambungnya, sedangkan David tak sempat menyelamatkan diri karena posisi nya sedang memasak di gubuk dan meninggal dunia di lokasi.
Dikatakan, telaga minyak yang terbakar merupakan telaga minyak peninggalan Belanda atau Asamera. Aktivitas yang dilakukan oleh Jaini Kaoi dan kawan-kawan itu untuk menghidupkan kembali telaga minyak yang sudah lama tidak beroperasi.
“Kini David korban yang meninggal dunia telah dibawa ke Kampung agar segera dimandikan dan di dikebumikan TPU, sementara dua lainnya sedang menjalani perawatan medis,” pungkasnya.