Close Menu
    info terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Surat Jaksa Minta Inspektorat Audit Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kuburan, Sampai Saat Ini Belum Ada Balasan
    Aceh Utara

    Surat Jaksa Minta Inspektorat Audit Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Kuburan, Sampai Saat Ini Belum Ada Balasan

    zakariaMay 16, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Jelang Ramadhan Warga Kerja Bakti Bersih Makam. (ilustrasi)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Kejaksaan Negeri Lhokseumawe telah meminta Inspektorat daerah setempat untuk melakukan audit kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat.

    Menurut Therry, surat permintaan audit telah diterima pihak Inspektorat Lhokseumawe pada 7 Mei 2024. Namun hingga saat ini belum ada balasan.

    Advertising
    Demo

    “Jadi untuk saat ini kita masih menunggu balasan surat dari Inspektorat terlebih dahulu,” kata Therry. 

    Baca juga: 1.2 Miliar Dana Pengadaan Tanah Kuburan di Aceh Terindikasi Korupsi

    Baca juga: Kejari Bakal Usut Dana 15 Miliar yang Mengalir Ke 9 kelompok di Aceh Timur

    Dikutip dari AJNN Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry mengatakan, “Kita sudah meminta kepada Inspektorat Kota Lhokseumawe untuk mengauditnya sejak 4 Mei 2024,” katanya Selasa, 14 Mei 2024.

    Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk kuburan yang berada di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat.  

    “Kasus tersebut sudah masuk dalam tahapan penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, kepada AJNN pada Kamis, 22 Februari 2024.

    Syaifudin mengatakan, nilai anggaran pengadaan tanah kuburan milik Gampong Kutablang tersebut mencapai Rp 1,2 miliar.

    Baca juga: Dugaan Korupsi 15 Miliar, Tim Pidsus Kejati Aceh Geledah Kantor BRA

    Baca juga: Berikut, Daftar Nama Penerima Bantuan BRA 15 Miliar di Aceh Timur

    “Setelah dilakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak serta analisa yuridis dari perhitungan sementara 1,2 miliar, ditemukan adanya mark up harga sekitar 500 juta,” kata Syaifudin. 

    Tanah tersebut, kata Syaifudin, dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe 2022 yang kemudian diserahkan kepada pihak Gampong untuk dijadikan tanah kuburan.

    lhokseumawe Tanah Kuburan
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    zakariaJune 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, mulai menyalurkan dana stimulan…

    “Stop di Kelas VII” – Potret Pilu Pendidikan Aceh Timur, Tapi Ada Cahaya di Ujung Jalan

    June 6, 2026

    BNNP Aceh Bentuk Unit Layanan P4GN di Aceh Timur, Tekan Peredaran Narkoba Jalur Tikus

    June 6, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Pemkab Aceh Timur Salurkan Rp118,9 Miliar Dana Stimulan Rumah Rusak Akibat Bencana

    June 6, 2026
    terpopuler

    Bupati Al-Farlaky Instruksikan Pencairan Gaji ke-13, TPP dan Siltap Juni, Pemkab Aceh Timur

    June 3, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.