Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Soal kekisruhan yang terjadi di ruang rapat pengurus dan anggota KONI Aceh Timur, kejadian ini semakin menarik perhatian publik.
Sebelumnya Polisi Resor (Polres) Aceh Timur mengamankan delapan orang terduga pelaku tindak pidana pengrusakan dan penganiayaan.
Dengan berkembangnya kasus ini, polisi sejauh ini telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap motif dan detail lebih lanjut dari insiden tersebut.
Sementara itu, upaya perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk dengan surat resmi dari ulama kharismatik Aceh, yakni Abu Paya Pasi.
Surat tersebut, yang meminta kedua belah pihak untuk berdamai, telah beredar luas dan menjadi topik pembicaraan, terutama karena kalimat pembukaan “Bismillahirrahmanirrahim” yang dianggap janggal oleh sebagian warganet.
Komentar dan spekulasi muncul di media sosial, mengenai kemungkinan adanya pihak tertentu yang mempengaruhi penerbitan surat tersebut.
Diskusi publik di media sosial menunjukkan beragam reaksi terhadap surat Abu Paya Pasi dan penanganan kasus kekisruhan di KONI Aceh Timur.
Sebagian warganet mempertanyakan aspek-aspek tertentu dari surat itu, sementara yang lain menekankan pentingnya proses hukum dan keadilan bagi yang terlibat.

“Kenapa Bismillah nya terbalik?,” komentar warganet, dengan akun Muha***, seperti dikutip Infoacehtimur.com, Kamis (21/3/2024).
“Matanya cukup jeli bang,” balas akun Facebook, M****.
“Surat tersebut hanyalah untuk menengah, bagi yang sudah menjadi tersangka biarkan mereka jera,” komentar akun Facebook Sy***k.
Sejauh ini, diskusi publik di media sosial menunjukkan beragam reaksi terhadap surat Abu Paya Pasi, masih menjadi perdebatan.***