Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Partai Koalisi Harapan Baru resmi mengusung anggota DPD Fadhil Rahmi alias Syech Fadhil sebagai bakal calon wakil gubernur Aceh mendampingi Bustami Hamzah. Ia mengganti Teungku Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop yang meninggal dunia.
Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam dan kesepakatan bersama partai koalisi.
Sebelumnya, Tu Sop telah mendaftar sebagai calon wakil gubernur Aceh bersama Bustami Hamzah ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Namun, takdir berkata lain, Tu Sop meninggal dunia di Jakarta pada Sabtu, 7 September 2024.
Baca Juga: 8 Hari Sebelum Kepergian Tu Sop: Pesan Hikmah untuk Membangun Bangsa
Baca Juga: Rakor HUDA Aceh Timur. Tu Sop Jeunib: Syariat Islam Solusi Kehidupan, Bukan Hukuman Semata
“Insyaallah, Syech Fadhil penggantinya,” kata Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Irsan Sosiawan, Jumat, 13 September 2024.
Ia menambahkan bahwa pemilihan Syech Fadhil sebagai pengganti Tu Sop telah melalui proses yang matang dan melibatkan seluruh partai koalisi.
“Sudah melalui proses kajian kesepatakan bersama partai koalisi,” ujarnya.
Dengan terpilihnya Syech Fadhil, maka partai koalisi akan segera mendaftarkan kembali pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh ke KIP.
“Kita segera mendaftar,” jelasnya.
Untuk diketahui, Koalisi Harapan Baru merupakan gabungan dari partai politik nasional dan lokal, di antaranya Partai NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), PDA, Gelora, PKN, Partai Gabthat, dan Partai Buruh.
Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut, 4 Personel Polri Berkontribusi Raih Emas untuk Aceh
Baca Juga: Ulama-Tokoh Agama Serta Alumni Dayah Se-Aceh Timur Siap Menangkan Dandy – Abati di Pilkada 2024
Pergantian calon wakil gubernur ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana partai koalisi memiliki waktu maksimal 15 hari setelah terjadinya pergantian untuk mendaftarkan calon pengganti.
Perhelatan Pilgub Aceh akan segera memasuki babak baru. KIP Aceh dijadwalkan akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September mendatang.