Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Sebuah momen haru dan bahagia terjadi di Polres Aceh Timur ketika salah satu tahanan kasus narkoba, AG (29), menikah dengan SA (26) di Mesjid Babuttaqwa Polres Aceh Timur pada Rabu, (10/9/2025).
Meskipun berstatus sebagai tahanan, AG dan SA tetap menunjukkan cinta dan kesetiaan mereka.
Akad nikah yang berlangsung sederhana namun khidmat tersebut disaksikan oleh perwakilan mempelai pria dan wanita dengan pengawalan dari personel Polres Aceh Timur. AG mengucap ijab kabul dengan mahar 200 ribu rupiah, namun usai akad nikah, AG terlihat tidak kuasa menahan air matanya.
AG memeluk keluarganya yang datang menyaksikan momen sakral ini. Setelah ijab kabul, AG kembali dibawa ke ruang tahanan Polres Aceh Timur.
Baca Juga: Polres Aceh Timur Selesaikan Kasus Pencurian Secara Restorative Justice
Baca Juga: Polres Aceh Timur Diperbantukan untuk Mengamankan Lapas Kelas II B Idi
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan bahwa pernikahan ini merupakan wujud pelayanan Polres Aceh Timur kepada tahanan. “Atas dasar kemanusiaan serta persamaan untuk mendapatkan hak, kami bantu dan fasilitasi,” kata Kapolres.
Keluarga kedua mempelai mengucapkan terima kasih kepada Polres Aceh Timur atas kesempatan dan fasilitas yang diberikan sehingga pernikahan AG dan SA berjalan lancar.
“Semoga menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah,” harap Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi.