Close Menu
    info terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Tak Cukup Gaji Bulanan, Honorer Ini Banting Setir Jual Narkoba Demi Nafkahi Anak Yatim
    Nasional

    Tak Cukup Gaji Bulanan, Honorer Ini Banting Setir Jual Narkoba Demi Nafkahi Anak Yatim

    IlhamAugust 6, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Akibat penghasilan bulanan tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari, seorang guru honorer berinisial HA (34) memutar otak bagaimana agar penghasilannya tercukupi.

    Dengan prinsip go big or go home, pria asal Lombok Timue, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu terjun menjadi pengusaha obat-obatan terlarang.

    Advertising
    Demo

    Tujuannya itu awalnya tercapai setelah enam bulan pindah pekerjaan. Gaji pun naik berkali-kali lipat. Namun, ia tertangkap polisi pada 2 Agustus 2022.

    “Hasilnya sangat menggiurkan. Jadi, dia per bulan itu Rp36 jutaan, karena mendapatkan barang ini seminggu 2 kali,” ujar Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP Bagus Suputra, dikutip dari Kompas, Sabtu (6/8/2022).

    Mungkin biar lebih dilancarkan lagi rezekinya, HA mengaku menyumbangkan sebagian uang hasil dagang narkoba ke kaum duafa.

    Baca Juga:

    • Dua Angen Boh Reutoh di Tangkap Tim Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa
    • Satu Warga Aceh Timur Jadi Kurir Sabu 20 Kg, di Dituntut Hukuman Mati
    • Untuk Pelegalan Ganja, Bupati Gayo Lues Siapkan Lahan 200 Hektare

    HA tertangkap setelah rencana transaksinya dengan FT (32) di rumahnya sendiri tercium warga. Laporan masyarakat membuat Polres Lombok Timur langsung bergerak. Dari penggerebekan, aparat menyita barang bukti dua paket sabu yang disembunyikan di bawah papan biliar, alat konsumsi sabu, dan uang Rp150 ribu.

    Bagus menyebut pelanggan setia HA adalah kelompok nelayan di wilayah Labuan Lombok, termasuk FT. Kasus ini membuat HA akan dijerat UU Narkotika Pasal 114 dan 112 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

    “Pelaku ini adalah mantan guru berstatus PNS di Kabupaten Jeneponto. Karena desakan ekonomi, akhirnya dia rela menjadi bandar,” ujar Kapolres Pelabuhan Kadarislam.

    Sumber : Kilatcom

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    ridhaMay 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Lhokseumawe – Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe membuka ruang belajar mencintai alam dan peduli isu…

    Korupsi Rp1,2 Miliar, Direktur BUMD Aceh Timur Diseret ke Pengadilan Tipikor

    May 14, 2026

    Ditolak RS Akibat Salah Data Desil, Penjual Air Kelapa Aceh Timur Ditanggung BPJS Setahun oleh Bupati Al-Farlaky

    May 14, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Nobar & Diskusi Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ di UKM PA Edelweis Politeknik Negeri Lhokseumawe

    May 14, 2026
    terpopuler

    Modus Salah Transfer, Ngaku Bupati Al Farlaky, Penipu Bawa Kabur Uang Ibu Pasien Ginjal di Tamiang

    May 9, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.