
INFO ACEH TIMUR, Idi Rayeuk – Ratusan karyawan Rumah Sakit Umum (RSU) Graha Bunda di Idi, Aceh Timur, terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah rumah sakit tersebut tidak lagi menerima pasien BPJS Kesehatan.
“Per 1 September mendatang, RSU Graha Bunda tidak lagi melayani peserta JKN-KIS/BPJS Kesehatan. Kecuali untuk pasien umum dan pasien non JKN-KIS dan BPJS Kesehatan,” kata Humas Rumah Sakit Graha Bunda, Idi Afrisal, di Aceh Timur, Selasa.
Para karyawan kemungkinan akan dirumahkan karena rumah sakit tidak mampu membayar gaji mereka. Hal ini karena, saat ini, pendapatan rumah sakit ditopang oleh pasien BPJS Kesehatan.
Afrisal mengatakan, “Hal ini karena selama ini RS Graha Bunda tidak mampu membayar gaji karyawannya karena pendapatannya sebagian besar berasal dari pasien JKN-KIS/BPJS.”
Dia mengatakan penutupan layanan pasien BPJS Kesehatan ini agar RS Graha Bunda dapat merenovasi, merampingkan dan memperbaiki sistem untuk meningkatkan kualitas layanannya.
“Oleh karena itu, Rumah Sakit Graha Bunda akan menghentikan sementara pelayanan kepada pasien peserta JKN/KIS/BPJS Kesehatan.
Rustam, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Aceh Timur, menyatakan bahwa pihaknya masih menjalin kerja sama dengan RS Graha Bunda. Namun, para pihak sepakat untuk mengakhiri perjanjian kerja sama per 1 September 2023.
Kesepakatan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut karena manajemen RS Graha Bunda telah meningkatkan komitmennya terhadap kualitas pelayanan, yang akan dilakukan dalam bentuk renovasi, peningkatan efisiensi dan perbaikan sistem, katanya.
Sumber: aceh.antaranews.com
Foto Antara/Hayaturrahmah