Infoacehtimur.com, Nasional – Sebuah pengakuan yang dianggap tidak masuk akal. Dimana, seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) inisial MA, mengaku ada jin yang menyerupai dirinya.
Pengakuan itu di tengah-tengah dugaan lima santri disetubuhi oleh pimpinan Ponpes yang berlokasi di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Kasus ini kemudian menjadi heboh, yang mengakibatkan warga murka dan nekat merusak dan mengobrak-abrik pesantren tersebut pada Rabu, 8 Mei 2024 lalu.
Dikutip dari VIVA, Direktur Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, Joko Jumadi mengatakan, yang diidentifikasi saat ini ada sebanyak lima korban.
BACA JUGA: Dijanjikan iPhone, Remaja 15 Tahun di Aceh Diperkosa Perawat dalam Mobil
BACA JUGA: Rekayasa Pemerkosaan, Ibu Muda dan Bayi Tewas Ditangan Dua Remaja Ingusan
“Orang tua korban sempat dipertemukan dengan pimpinan pondok,” kata Joko, dikutip Selasa, (14/5/2024).
Namun, sambung dia, jawaban pimpinan pondok pesantren tersebut pelakunya bukan dirinya, melainkan jin yang menyerupai dirinya.
“Pimpinan tidak menyangkal (adanya pelecehan) namun berkata ‘tapi bukan saya, itu jin’. Dia menuduh jin pelakunya,” ujar Joko.
Pengakuan tersebut tidak dapat diterima orang tua korban. Mereka menilai itu sangat tidak masuk akal.
Warga yang mengetahui korbannya bukan cuma satu orang, dengan spontan datang ke pondok tersebut dan melakukan perusakan.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengatakan situasi di lokasi kejadian pasca perusakan tersebut sudah kondusif.
“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” ujarnya.
Dia mengatakan aksi perusakan dipicu oknum pimpinan Ponpes berinisial MA diduga melakukan pelecehan seksual terhadap lima santriwati.
Dia mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga mengimbau warga dan keluarga korban untuk tidak bertindak anarkis dan menyerahkan proses hukum ke aparat kepolisian.
“Mari kita jaga kondusivitas dan percayakan proses hukum kepada pihak kepolisian,” kata dia.***