
INFOACEHTIMUR.COM, LANGSA – Seorang pria warga Kota Langsa, Aceh ditangkap petugas kepolisian Polres Langsa karena nekat mencuri satu karung beras.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Langsa, Polda Aceh Iptu Rahmad mengatakan, pria tersebut inisial M (21). Aksinya itu sempat terekam kamera CCTV, pada Rabu 21 Februari 2024.
“M mencuri beras di sebuah minimarket di Kecamatan Langsa Kota,” kata Rahmad, kepada wartawan, Jum’at (23/2/2024).
Setelah aksi pencurian sekarung beras, kata Rahmad, pada hari yang sama M menggasak satu unit baterai mobil di sebuah toko otomotif.
BACA JUGA: Polres Langsa Aceh Musnahkan 453 Gram Sabu, Campur Air Lalu di Blender
BACA JUGA: Jangan Ketinggalan! Polres Langsa Adakan Program Mudik Gratis Langsa-Medan
M melancarkan aksinya itu menggunakan motor jenis Honda Scoopy warna hitam, seperti dalam rekaman video CCTV minimarket.
Perbuatan tindak pidana pencurian ini diduga akibat faktor perekonomian. M berhasil ditangkap pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
“Sekarang M saat ini diamankan di Polres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***