Info Aceh Timur, Banda Aceh– Menjelang berakhirnya rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Pidie, seorang anggota calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bernama Azhari Cage mengamuk dengan mendorong meja di ruang sidang.
Peristiwa tersebut sempat mengakibatkan sidang terhenti. Azhari Cage mengaku tidak terima dengan hasil rekapitulasi suara DPD yang disebutnya curang.
Dia merasa ada penggelembungan suara terhadap satu calon dan menyebabkan suara miliknya hilang.
Baca juga: Azhari Cagee Mengamuk Hingga Banting Meja saat Penetapan Pleno Rekapitulasi Suara DPD RI
Peserta rapat pleno kemudian menenangkan Azhari dan menuntunnya keluar ruang sidang agar tidak mengganggu jalannya sidang lanjutan.
“Saya tidak terima dengan hasil rekapitulasi ini, karena banyak suara hasil penggelembungan, bahkan ada rekomendasi panwas yang tidak ditindak lanjuti,” ujar Azhari kepada jurnalis di Gedung DPRK Pidie, Kamis(7/3/2024).
Azhari merasa punya bukti hasil penghitungan suara dari kecamatan yang hasilnya berbeda dengan hasil yang ada saat dibacakan di rapat pleno.
Baca juga: Polisi Kantongi Sejumlah Bukti saat Olah TKP di Rumah Ketua DPW Partai Aceh di Peureulak
Dia juga menyerahkan lembaran hasil rekapan kepada komisioner KIP Pidie untuk dibandingkan dengan lembar yang dibacakan oleh KIP Pidie.
Berdasarkan lembar hasil rekapitulasi yang dibacakan oleh KIP Kabupaten Pidie, disebutkan calon DPD RI Sayed Muhammad Muliadi memperoleh suara sebanyak 119.341 dan merupakan suara terbanyak di Kabupaten Pidie.
Kemudian disusul oleh Calon DPD RI bernama Sudirman Haji Uma di posisi kedua dengan perolehan suara 56.611.
Baca juga: Data Perolehan Bangku Masing-masing Dapil DPRK Aceh Timur
Pada posisi ketiga didapat oleh Tgk Ahmada dengan suara 20.837 dan posisi keempat diperoleh oleh Rahmad Razi Aulia sebanyak 13.754. Sedangkan Azhari Cafe mendapat perolehan suara 4.390.
Setelah sempat terhenti beberapa saat, Ketua KIP Pidie memutuskan untuk melanjutkan sidang rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk DPD RI dan kemudian mensahkan lembar penghitungan tersebut.
“KIP juga memberikan hak kepada saksi untuk mengisi form keberatan,” sebut Ketua KIP Kabupaten Pidie, Ramli, saat melanjutkan sudah pleno terbuka.
Baca juga: Pleno di Aceh Timur Berakhir, Berikut 6 Caleg DPRA Aceh Timur Yang Terpilih
Sementara itu, rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat propinsi sudah berlangsung sejak 5 hingga 10 Maret 2024. KIP Kabupaten Pidie dijadwalkan untuk membacakan hasil rekapitulasi pada Jumat (8/3/2024). []