
Info Aceh Timur, Idi Rayeuk – Komisioner KIP Aceh Timur periode 2018-2023 akan segera berakhir tepatnya pada 28 Desember 2023 mendatang. Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2006 dan Qanun nomor 6 Tahun 2018 mengamanatkan Komisi A DPRK Aceh Timur untuk segera merekut komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) yang baru.
Pada tanggal 13 September 2023 Komisi A DPRK Aceh Timur telah menetapkan tim Penyeleksi (Pansel) Komisioner KIP di Kabupaten setempat. Adapun nama-nama Pansel tersebut yakni, Mahyuddin, SPd, MAP., Muhammad Reza SPd., Mayana Ulfa, SPd., Muhammad Jamil, SE. MSi., dan Muhammad, SPd.
Namun, dalam proses seleksi KIP Aceh Timur semakin terhendus oleh kepentingan politik. Ada dugaan yang mengirim jagoannya untuk menjadi Penyenggara agar dapat mengawal kandidat-kandidat yang diinginkan. Bahkan, isu kepentingan wilayah antara poros timur, tengah dan poros barat semakin mencuat keranah publik.
Dugaan tarik ulur antara kepentingan poros timur, tengah dan poros barat semakin terdergar dari setiap warung kopi di Aceh Timur. Bahkan isu tersebut semakin trending topik di bumi Nurul’Ala.
Hal itu direspon oleh Fuadi, selaku pemuda Aceh Timur. Ia meminta kepada tim pansel tetap bekerja secara profesional dan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun termasuk para pemangku kepentingan politik.
“Integritas adalah hal utama yang harus diutamakan oleh Tim Pansel, jangan terbawa arus kepentingan oknum yang mengambil keuntungan dibalik semua itu,” ungkap Fuadi.
Ia juga meminta kepada pihak DPRK Aceh Timur terutama Komisi A untuk bertindak provesional dalam perkrutan KIP dengan mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kepentingan oknum atau kelompok manapun wilayah.
“Kita tau bahwa DPR juga menjalankan amanat undang-undang dalam seleksi Komisioner KIP. Jadi kami minta utamakan kepentingan konsitusi bukan kepentingan kelompok atau oknum-oknum tertentu, jika kepentingan wilayah tertentu yang diutamakan, kita yakin penyelenggara tidak netral dalam melaksanakan tugasnya.” ungkap Fuadi.
Menurutnya, KPU/KIP merupakan pilar utama dalam mewujudkan Pemilu adil yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Jika para Komisioner terpilih berdasarkan hasil seleksi yang adil, maka bisa diyakini pelaksaan Pemilu juga akan berjalan baik dan melahirkan Pemimpin yang bijaksana sesuai dengan kebutuhan rakyat.[]