Close Menu
    info terkini

    Bupati Al-Farlaky Hadapi Ekstrem Longsor, Tembus Pedalaman Lokop Antar Bantuan Warga

    December 9, 2025

    LSM PA-TIMURA Terobos Akses Sulit, Salurkan Bantuan ke Desa Pante Labu Aceh Timur

    December 9, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Facebook Instagram YouTube
    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terbukti Korupsi Proyek TPI Kuala Leuge Peureulak, Dua Terdakwa Divonis Penjara
    Aceh

    Terbukti Korupsi Proyek TPI Kuala Leuge Peureulak, Dua Terdakwa Divonis Penjara

    ridhaNovember 10, 2025
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Sidang pembacaan putusan perkara TPI Kuala Leuge di Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh.(dok/Ist)
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Dua terdakwa dalam kasus korupsi proyek rekonstruksi pembangunan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur terbukti bersalah.

    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Jumat (7/11/2205) menjatuhkan vonis penjara dan denda uang, masing-masing kepada Direktur Cabang CV Bungoe Jaya Nusantara Sarbaini selaku kontraktor pelaksana, dan Direktur CV Arceende Consultant Edi Suprayetno selaku konsultan pengawas.

    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun dan denda 50 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” ujar hakim dalam pembacaan amar putusan.

    Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa keduanya melakukan manipulasi kontrak, serta pelaksanaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan volume, sehingga bangunan yang dihasilkan tidak sesuai standar.

    Terdakwa turut didakwa memalsukan sejumlah dokumen administrasi. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, pelaksanaan proyek TPI Gampong Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak, menimbulkan kerugian negara sejumlah Rp156 Juta.

    Anggaran rekonstruksi pembangunan Dermaga TPI Gampong Kuala Leuge berjumlah total Rp709.361.500, bersumber dari Dana Otsus Aceh tahun anggaran 2023, di bawah Dinas Perikanan Aceh Timur.

    Banda Aceh Kriminal Aceh Timur Kuala Leuge Peureulak
    Highlights

    Bupati Al-Farlaky Hadapi Ekstrem Longsor, Tembus Pedalaman Lokop Antar Bantuan Warga

    zakariaDecember 9, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menembus pedalaman Lokop, mengantar bantuan…

    LSM PA-TIMURA Terobos Akses Sulit, Salurkan Bantuan ke Desa Pante Labu Aceh Timur

    December 9, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Korban Banjir Bandang Aceh Timur Masih Bertahan di Tenda Pengungsian

    December 7, 2025

    Wakil Ketua DPRK dan Ketua Fraksi PKB Jenguk Korban Kecelakaan Pengantar Bantuan di Langkahan

    December 7, 2025

    Banjir Aceh Timur: 39 Jiwa Meninggal, Puluhan Ribu Warga Mengungsi

    December 4, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Bupati Al-Farlaky Hadapi Ekstrem Longsor, Tembus Pedalaman Lokop Antar Bantuan Warga

    December 9, 2025
    Terpopuler

    Pilchiksung Labuhan Keude-Aceh Timur Mamanas! P2K Disomasi, Diminta Hentikan Tahapan

    November 14, 2025473
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.