Close Menu
    info terkini

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terima Laporan Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Pria Paruh Baya di Langsa
    Kota Langsa

    Terima Laporan Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Pria Paruh Baya di Langsa

    IlhamJuly 17, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Terima Laporan Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Pria Paruh Baya di Langsa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Dua pria paruh baya inisial S alias Pak Chik, dan Z, ditangkap Kepolisian Resor Langsa dalam kasus peredaran 1,031 gram sabu atau setara satu kilogram lebih.

    S alias Pak Chik, dan Z, ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis narkotika, penangkapan mereka berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Masyarakat melaporkan bahwa akan ada transaksi barang haram yang hendak diedarkan di Langsa, diduga berasal dari Aceh Timur,” kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

    Andy mengatakan, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Pada Senin 15 Juli 2024 malam, tersangka pertama S alias Pak Chik berhasil ditangkap di Desa Birem Puntong, Langsa Baro.

    BACA JUGA: Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi

    BACA JUGA: Warga Langsa Tangkap Seorang Pria Karena Beli Sabu, Motornya Digantung ke Tiang Listrik

    “Petugas menyita sabu seberat 1,031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumah S alias Pak Chik,” kata Andy Rahmansyah.

    Pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, kata Andy, selanjutnya melakukan pengembangan dan menuju ke Desa Keumuneng, Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

    Disana, petugas berhasil mengamankan Z yang diduga sebagai penjual sabu kepada S alias Pak Chik untuk diedarkan di wilayah Kota Langsa.

    “Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa,” ujar Andy.

    Selain satu paket besar sabu seberat 1,031 gram yang disita, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, dan dua sepeda motor.

    Andy berujar, atas pengungkapan ini bahwa telah berhasil menyelamatkan sekitar 8.248 jiwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan asumsi satu gram digunakan oleh delapan orang.

    “S alias Pak Chik, dan S, yang merupakan residivis kasus narkotika ini. Sekarang berada di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.***

    Sabu Aceh Timur Sabu Langsa
    Demo
    Demo
    Highlights

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    zakariaMarch 1, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh Timur – Aktivis dari Arah Pemuda Aceh Timur (ARPA) mendesak Kejaksaan Negeri…

    Korban Kebakaran Idi Cut dan Rumah Korban Tertimpa Pohon Terima Bantuan Pemerintah Aceh Timur

    February 28, 2026

    Jalan Panjang Zulmi PKB ‘Jemput Bola Ke Pusat’ Hingga Boyong HRD, Untuk Pembangunan Aceh Timur

    February 28, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    BREAKING NEWS: Rumah Warga di Pinggir Jalan Medan-Banda Aceh di Idi Cut Ludes Terbakar

    February 25, 2026

    Bupati Aceh Timur Turun Tangan: 3.000 Rumah Korban Banjir Dicoret, Apa yang Salah?

    February 25, 2026

    Sebut Karakter Gempa dan Banjir Berbeda, Bupati Aceh Timur Protes 3.500 Rumah Dinyatakan TMS

    February 27, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Kejari Aceh Timur Ditekan untuk Usut Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju dan PT Wajar Corpora

    March 1, 2026
    Terpopuler

    Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Aceh Timur, Download dan Simpan di Ponsel Anda

    February 16, 2026708
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.