Close Menu
    info terkini

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terima Laporan Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Pria Paruh Baya di Langsa
    Kota Langsa

    Terima Laporan Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Pria Paruh Baya di Langsa

    IlhamJuly 17, 2024
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Terima Laporan Warga, Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu dari Pria Paruh Baya di Langsa
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com, Langsa – Dua pria paruh baya inisial S alias Pak Chik, dan Z, ditangkap Kepolisian Resor Langsa dalam kasus peredaran 1,031 gram sabu atau setara satu kilogram lebih.

    S alias Pak Chik, dan Z, ditangkap di lokasi berbeda. Keduanya merupakan residivis narkotika, penangkapan mereka berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Masyarakat melaporkan bahwa akan ada transaksi barang haram yang hendak diedarkan di Langsa, diduga berasal dari Aceh Timur,” kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).

    Andy mengatakan, Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Pada Senin 15 Juli 2024 malam, tersangka pertama S alias Pak Chik berhasil ditangkap di Desa Birem Puntong, Langsa Baro.

    BACA JUGA: Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi Langsa Lantaran Jadi Pengedar 10 Kg Sabu Lintas Provinsi

    BACA JUGA: Warga Langsa Tangkap Seorang Pria Karena Beli Sabu, Motornya Digantung ke Tiang Listrik

    “Petugas menyita sabu seberat 1,031 gram yang disembunyikan di bawah meja ruang tengah rumah S alias Pak Chik,” kata Andy Rahmansyah.

    Pada hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB, kata Andy, selanjutnya melakukan pengembangan dan menuju ke Desa Keumuneng, Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.

    Disana, petugas berhasil mengamankan Z yang diduga sebagai penjual sabu kepada S alias Pak Chik untuk diedarkan di wilayah Kota Langsa.

    “Berdasarkan penyidikan awal, peran keduanya diduga sebagai kurir dalam jaringan pengedar narkotika dari Kabupaten Aceh Timur yang rencananya akan diedarkan di Kota Langsa,” ujar Andy.

    Selain satu paket besar sabu seberat 1,031 gram yang disita, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, dan dua sepeda motor.

    Andy berujar, atas pengungkapan ini bahwa telah berhasil menyelamatkan sekitar 8.248 jiwa penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan asumsi satu gram digunakan oleh delapan orang.

    “S alias Pak Chik, dan S, yang merupakan residivis kasus narkotika ini. Sekarang berada di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

    Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.***

    Sabu Aceh Timur Sabu Langsa
    Demo
    Demo
    Highlights

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    zakariaApril 2, 2026

    Sambut Pendemo, Bupati Al-Farlaky Jawab Lugas dan Tegas Tuntutan Massa #Orasi Bupati Al- Farlaky Jadi…

    Temui Pendemo, Bupati Aceh Timur Siap Perjuangkan 41 Ribu Data Korban Banjir ke Pusat

    April 2, 2026

    Video: Ratusan Emak-Emak Demo di Aceh Timur, Tuntut Kejelasan Data Korban Banjir

    April 2, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Tinjau Pembangunan Huntara di Desa Blang Senong, Bupati Naik Pitam

    March 28, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026

    Bupati Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat Administrator dan Pengawas Aceh Timur

    March 31, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    Al-Farlaky Tegaskan Dirinya Tidak Pernah Meninggalkan Para Penyintas Banjir Aceh Timur

    April 2, 2026
    Terpopuler

    Warga Peureulak Gagal Tidur! Spesialis Pencuri Meteran Air Beraksi, 3 Rumah Jadi Korban

    March 25, 2026390
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.