Close Menu
    info terkini

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terima Suap Miliaran Rupiah Dari Casis, Oknum Polda Bripda D Diringkus
    Nasional

    Terima Suap Miliaran Rupiah Dari Casis, Oknum Polda Bripda D Diringkus

    IlhamAugust 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Ilustrasi uang
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    Infoacehtimur.com | Nasional – Petugas Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menangkap seorang polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) D beberapa waktu lalu. Bripda inisial D diduga terlibat kasus suap dari puluhan Calon Siswa (Casis) Bintara Polri gelombang ke dua pada penerimaan polisi di Polda Sulteng tahun 2022.

    Bripda D ditangkap beserta uang sekira Rp 4,4 miliar yang disimpan di mobilnya. Uang miliaran rupiah itu, diduga suap dari 18 Casis Polri gelombang ke dua tahun 2022.

    Kasubdit Penmas, Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng saat dikonfrimasi, Senin (15/8/2022) membenarkan adanya personel Polda Sulteng berinisial Bripda D ditangkap terkait suap dari Casis Bintara Polri tahun 2022.

    Polisi juga menemukan barang bukti uang mencapai 4,4 miliar dari tangan Bripda D.

    “Kami sudah lama mendapatkan infromasi terkait adanya keterlibatan dari Bripda D. Barulah pada Juli 2022, Paminal melakukan penangkapan dan ditemukan uang Rp 4,4 miliar di dalam mobilnya,”ungkap Sugeng.

    Saat ini, Bripda D masih ditahan dan menjalani proses pelanggaran kode etik. Sedangkan 18 casis itu digugurkan karena melanggar pakta integritas.

    Baca Juga:

    • Janda di Aceh Timur Masih Tinggal Dirumah tak Layak Huni.
    • Breaking News – Katanya Kurir Sabu Tewas Tertembus Timah Panas
    • Geger! Di Rutan Kelas IIB Idi Aceh Timur Ditemukan Senpi Rakitan Lengkap Dengan Magazine

    “Sebanyak 18 orang casis itu, digugurkan saat masa proses seleksi sudah berlangsung. Ini pelanggaran terhadap pakta integritas, sehingga panitia memutuskan untuk digugurkan seluruhnya,” jelas Sugeng.

    Menurut Sugeng, uang Rp 4,4 miliar itu sudah dikembalikan kepada para orang tua casis. Sementara itu diduga ada oknum lain yang terlibat.

    “Dalam kasus ini, baru Bripda D yang dinyatakan terlibat. Karena saat ditangkap uang itu ada di tangan Bripda D,” imbuhnya.

    Sumber : Mercusuar

    Aceh hari ini Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Demo
    Highlights

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    zakariaApril 6, 2026

    Infoacehtimur.com | Aceh – DPR Aceh telah menyelesaikan Rapat Paripurna dan menetapkan pembentukan Pansus untuk…

    Bupati Sampaikan Setiap Amanah Harus Sampai Ketelinga Masyarakat Desa

    April 6, 2026

    Hujan Lebat Kembali Rusak Jalan di Aceh Timur, Akses Desa Lumpuh

    April 6, 2026
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026

    WAKTU TINGGAL 6 HARI! Pendataan UMKM Aceh Timur Terdampak Banjir Harus Selesai

    April 3, 2026

    Bupati Aceh Timur Minta Camat Data Ulang UMKM Terdampak Banjir: Paling Lambat 9 April

    April 1, 2026
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    DPR Aceh Mulai Evaluasi LKPJ Gubernur Aceh TA 2025, Pansus Dibentuk

    April 6, 2026
    Terpopuler

    Cara Cek Status Desil JKA 2026 Online

    April 5, 2026932
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.