Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Terkait 8 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap, M. Yunus: Akan Segera dipulangkan
    Aceh Timur

    Terkait 8 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap, M. Yunus: Akan Segera dipulangkan

    RedaksiApril 16, 2022
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sebanyak 8 nelayan Aceh Timur yang ditangkap oleh pihak PSDKP Lampulo segera dipulangkan ke Aceh Timur pada tanggal 30 april 2022 mendatang.

    “Nelayan KM Bunga Seroja itu akan dipulangkan dan tiba di Aceh Timur sekitar 30 April 2022,” kata Tgk M. Yunus Anggota DPRA Partai Aceh komisi A Melalui WA kepada media ini, Sabtu (16/04/2022).

    Tgk M. Yunus juga mengatakan, para nelayan akan kita bawa pulang ke Aceh Timur sebelum hari Raya idul adha karena kita sudah melakukan musyawarah dengan pihak PSDKP Lampulo untuk mencari solusi dan meminta keringanan untuk nelayan kita.

    “Iya para nelayan Aceh Timur itu akan kita pulangkan setelah selesai pengurusan,dan ini semua saya lakukan murni karna diperintah langsung oleh Tgk. Zulfadli Aiyub atau yang lebih akrap disapa Keupiah Seuke Ketua DPW PA Aceh Timur,” ujar tgk M. Yunus

    Ketua Komisi A DPRA itu juga menjelaskan, 8 nelayan Aceh Timur itu ditangkap oleh PSDKP Lampulo karna menggunakan pukat harimau KM Bunga Seroja yang bermuatan sekitar 1,3ton. Kemudian mereka ditahan di PSDKP Lampulo.

    para nelayan itu ditangkap karena kapal mereka mengoperasikan alat tangkap trawl sehingga jelas melanggar Qanun Aceh nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya.

    “Kapal yang dinakhodai oleh Saifulbahri, dan akhirnya ditangkap oleh petugas patroli PSDKP di perairan Aceh Utara, karena melanggar Qanun Aceh No. 7 Tahun 2010” katanya.

    Tgk. Yunus berharap kepada keluarga agar bersabar karena dalam beberapa hari kedepan mereka semua akan di pulangkan dan bisa kembali bersama-sama keluarga tercinta”. Pungkasnya.

    Aceh info Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.