Close Menu
    info terkini

    Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Untuk 17 Kabupaten/Kota di Aceh

    Facebook Instagram YouTube
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
    • Nasional
      • Internasional
      • Beasiswa
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • DPRK Aceh Timur
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    Home > Terkait 8 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap, M. Yunus: Akan Segera dipulangkan
    Aceh Timur

    Terkait 8 Nelayan Aceh Timur yang Ditangkap, M. Yunus: Akan Segera dipulangkan

    RedaksiApril 16, 2022
    Share: WhatsApp Facebook Copy Link
    Share
    WhatsApp Facebook Copy Link

    INFOACEHTIMUR.COM | Sebanyak 8 nelayan Aceh Timur yang ditangkap oleh pihak PSDKP Lampulo segera dipulangkan ke Aceh Timur pada tanggal 30 april 2022 mendatang.

    “Nelayan KM Bunga Seroja itu akan dipulangkan dan tiba di Aceh Timur sekitar 30 April 2022,” kata Tgk M. Yunus Anggota DPRA Partai Aceh komisi A Melalui WA kepada media ini, Sabtu (16/04/2022).

    Advertising
    Demo

    Tgk M. Yunus juga mengatakan, para nelayan akan kita bawa pulang ke Aceh Timur sebelum hari Raya idul adha karena kita sudah melakukan musyawarah dengan pihak PSDKP Lampulo untuk mencari solusi dan meminta keringanan untuk nelayan kita.

    “Iya para nelayan Aceh Timur itu akan kita pulangkan setelah selesai pengurusan,dan ini semua saya lakukan murni karna diperintah langsung oleh Tgk. Zulfadli Aiyub atau yang lebih akrap disapa Keupiah Seuke Ketua DPW PA Aceh Timur,” ujar tgk M. Yunus

    Ketua Komisi A DPRA itu juga menjelaskan, 8 nelayan Aceh Timur itu ditangkap oleh PSDKP Lampulo karna menggunakan pukat harimau KM Bunga Seroja yang bermuatan sekitar 1,3ton. Kemudian mereka ditahan di PSDKP Lampulo.

    para nelayan itu ditangkap karena kapal mereka mengoperasikan alat tangkap trawl sehingga jelas melanggar Qanun Aceh nomor 7 tahun 2010 tentang perikanan serta beberapa ketentuan nasional lainnya.

    “Kapal yang dinakhodai oleh Saifulbahri, dan akhirnya ditangkap oleh petugas patroli PSDKP di perairan Aceh Utara, karena melanggar Qanun Aceh No. 7 Tahun 2010” katanya.

    Tgk. Yunus berharap kepada keluarga agar bersabar karena dalam beberapa hari kedepan mereka semua akan di pulangkan dan bisa kembali bersama-sama keluarga tercinta”. Pungkasnya.

    Harian Aceh Kabar Aceh Timur
    Demo
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    Demo
    Demo

    Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Untuk 17 Kabupaten/Kota di Aceh

    ridhaSeptember 14, 2026

    Infoacehtimur.com, Banda Aceh – Peringatan dini terhadap kondisi cuaca disejumlah wilayah di Aceh telah diterbitkan…

    Ipda Irvan Raih Penghargaan Tokoh Sosial/Kemanusiaan di Milad ke-800 Samudera Pasai, Ini Kiprahnya

    September 14, 2026

    BREAKING: Purbaya Dicopot, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menteri Keuangan

    September 14, 2026
    Demo
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    terkini

    Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Untuk 17 Kabupaten/Kota di Aceh

    September 14, 2026
    terpopuler

    Kabar Gembira: 13 Nelayan Aceh Timur Dibebaskan Di Thailand, Pemerintah Aceh Kawal Pemulangan

    September 13, 2026
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2026 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.