Close Menu
    info terkini

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Ternyata, Bos Sabu di Aceh Timur Masih Status DPO
    Nasional

    Ternyata, Bos Sabu di Aceh Timur Masih Status DPO

    RedaksiDecember 7, 2021
    Share: WhatsApp Facebook Twitter
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    INFOACEHTIMUR | Satresnarkoba Polresta Aceh Timur amankan 133 kilo gram narkotika jenis sabu di kediaman Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur pada 03 November 2021 lalu.

    Ternyata, Bos atau Bandar sabu terbesar di Aceh Timur masih Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama rekanan lainnya.

    Sebelumnya sempat heboh di Aceh Timur bahwa Bos Besar atau Bandar sabu telah ditangkap BNN, di Jalinsum Desa Alur Itam, Birem Bayeun, Aceh Timur waktu lalu. Rupanya hanya sebatas kurir.

    Selain itu, dalam kasus sabu-sabu 133 kg yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, polisi hanya berhasil menangkap tersangka yakni Dedek.

    Dedek ditangkap didalam rumah di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak. Juga turut diamankan semua barang bukti, Jum’at (03/12/2021) yang dikutip melalui laman serambinews.com.

    Lantas, siapa sebenarnya pemilik barang haram itu? Kapolda mengatakan pemilik 133 kg sabu-sabu itu masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polda Aceh dan Polres Aceh Timur.

    “Bos Besar” dalam kasus tindak pidana narkoba itu adalah pria berinisial C yang kini menjadi DPO bersama seorang tersangka lainnya berinisial F. Kini dalam buruan polisi.

    Selain itu juga, polisi telah mengantongi sejumlah identitas mereka.

    Hal itu dikatakan Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, saat diwawancarai awak media usai konferensi pers Senin (6/12/2021) kemarin.

    Kabar Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    zakariaOctober 29, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh Timur – Kabar membanggakan datang dari MAN Insan Cendekia Aceh Timur! Sekolah ini…

    Aceh Bakal Terapkan Aturan Ketat untuk Pengguna Media Sosial “Dilarang Teumeunak”

    October 29, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 2025

    Kecelakaan Mengerikan di Blang Bugeng: Minibus dan Mobil Sedan Tabrakan

    October 27, 2025

    Pemilihan Keuchik Gampong Kemuning Berlangsung Demokratis

    October 28, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    Terkini

    MAN Insan Cendekia Aceh Timur Raih Juara Umum di Ajang “Genius Champion of Sains & Math

    October 29, 2025
    Terpopuler

    Baitul Mal Aceh Timur Buka Pendaftaran Bantuan 6 (Enam) Senif untuk Masyarakat

    October 22, 20252,398
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.