Close Menu
    info terkini

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    June 8, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFO ACEH TIMUR
    REDAKSI
    • Aceh
      • Info Utama
      • Aceh Tamiang
      • Aceh Utara
      • Kota Langsa
    • Aceh Timur
      • Breaking News
      • DPRK Aceh Timur
    • Nasional
      • Beasiswa
    • Internasional
      • Autotekno
    • Humaniora
      • Citizen
      • Opini
      • Sejarah
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    INFO ACEH TIMUR
    • Aceh
    • Aceh Timur
    • Nasional
    • Internasional
    • Humaniora
    • Info Loker
    • Indeks Berita
    Home > Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan untuk Korban Konflik di Aceh Timur Belum Ditahan
    Aceh

    Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan untuk Korban Konflik di Aceh Timur Belum Ditahan

    IlhamJuly 25, 2024
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ilustrasi uang
    Share
    WhatsApp Facebook Twitter Copy Link

    Infoacehtimur.com, Aceh – Ditegaskan Joko Purwanto, selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Provinsi Aceh, para tersangka dugaan korupsi pengadaan budidaya ikan dan pakan runcah untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur itu belum di tahan.

    Dalam pekan ini, dikutip dari KompasTV, katanya penyidik akan memanggil kembali para tersangka untuk di periksa, agar proses penahanan bisa cepat dilakukan.

    Penyidik Kejati Aceh terus melakukan pendalaman dalam proses pemeriksaan ke enam tersangka dugaan korupsi di Badan Reintegrasi Aceh itu dan tidak tertutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru dari hasil pendalaman penyidikan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

    Sementara terhadap ke enam tersangka, Kejati Aceh sudah melakukan pencekalan. Artikel

    BACA JUGA: kasus 15 Milyar Uang Bantuan BRA di Aceh Timur Berlanjut, 82 Saksi Diperiksa

    BACA JUGA: Kejati Aceh Tanggapi Permintaan Penghentian Kasus BRA

    Sebelumnya diberitakan, Ketua KPA sekaligus Panglima Wilayah Kuta Pase, Mukhtar Hanafiah atau yang akrab disapa Ableh meminta agar kasus BRA diselesaikan setelah Pilkada Aceh selesai diselenggarakan.

    Menurut dia, mencuatnya kasus Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang hingga kini masih berlarut-larut di Kejaksaan Tinggi Aceh, berpotensi menjadi ancaman serius bagi keamanan penyelenggaraan Pilkada Aceh serentak 2024.

    Kasus ini diperkirakan akan menyeret sejumlah oknum dari Komite Peralihan Aceh (KPA) serta mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), termasuk dugaan keterlibatan Ketua BRA.***

    Berita Aceh Timur BRA Korupsi Aceh Timur
    Follow on Google News
    Highlights

    Tiga Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal di Tanah Suci

    zakariaJune 8, 2025

    Infoacehtimur.com, Aceh – Tiga jemaah haji lansia asal Aceh meninggal dunia di Tanah Suci, Arab…

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025

    Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Tolak Gugatan Yuskin Syahdan Terhadap PT Atakana Company

    June 7, 2025
    Media Sosial Kami
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • Channel WA
    • Twitter
    • Instagram
    INFO this WEEK

    2 SPBU di Aceh Timur Bermasalah, Warga Kesulitan Mendapatkan BBM

    June 5, 2025

    Dana Bagi Hasil 2025 Aceh Timur Sudah Cair Rp 18,1 Miliar

    June 5, 2025

    Api Mengamuk, Satu Rumah Semi Permanen di Seuneubok Rambong Ludes Terbakar

    June 7, 2025
    INFO ACEH TIMUR

    Portal Berita Aceh Timur dan Dunia

    Facebook Instagram YouTube WhatsApp
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Terpopuler

    18 Nelayan Aceh Ditangkap Otoritas Thailand, Ini Nama-Namanya

    May 27, 20255,534
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    Copyright © 2018 - 2025 PT. Info Aceh Utama.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.